Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Penanganan Kasus Pencurian Lambat, Pengusaha Ini Gugat Praperadilan

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 00:35 WIB | LAPORAN:

Gara-gara kasus pencurian sepeda motor (curanmor), pejabat kepolisian di Jawa Barat akan digugat praperadilan.

Hal itu disampaikan Boyamin Saiman selaku kuasa hukum korban Hartanto Jusman. Langkah tersebut dilakukan lantaran korban kecewa dengan penanganan kasus yang lamban di tingkat kepolisian.

Boyamin mengatakan, berkas perkara dari pelaku Suherman Mihardja alias Aan seharusnya sudah bergulir ke kejaksaan alias lengkap (P21). Namun, hingga kini belum juga ada niat penyidik melakukan pelimpahan.

"Dalam satu pekan ke depan kita akan ajukan praperadilan, semuanya mulai dari tingkatan polres, polda dan mabes Polri. Klien kami mencari keadilan, namun rasa-rasanya seperti dipermainkan," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Boyamin, gugatan praperadilan bisa dilakukan hingga ke tingkat mabes Polri karena saat proses gelar perkara kasus yang terbilang sederhana tersebut juga digulirkan hingga tingkatan yang sama.

"Untuk gelar perkara saja bergulir dari polres, polda dan mabes Polri belum lagi di tingkat kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Agung. Jadi, saya rasa hal yang sama akan saya lakukan dengan jalan praperadilan," paparnya.

Informasi terkini yang diterima Boyamin, Polres Cianjur sudah mengeluarkan surat perintah untuk membawa, namun saat didatangi petugas menyebut pelaku Aan yang juga Bos Butik Aliera itu tidak ada di tempat.

"Kabarnya surat perintah membawa sudah keluar namun si tersangkanya ini tidak ada. Kami sudah bosan menunggu perkembangan kasus ini," jelasnya.

Boyamin menambahkan, kasus yang melanda kliennya berlatar belakang sengketa antara korban yang merupakan kakak ipar dari tersangka. Peristiwa itu memicu adanya dugaan perebutan harta gono gini di antara keduanya.

"Klien saya pemilik sebuah rumah sakit di Tangerang, selain itu ada juga Yayasan Bonavita yang membawahi beberapa sekolah. Di rumah sakit, klien kami sebagai direktur utama sementara Aan adalah direkturnya. Selepas istri klien kami meninggal, tersangka merasa memiliki hak atas kepemilikan termasuk aksi pencurian motor yang dilakukan di villa milik klien kami," beber Boyamin yang juga koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). [wah]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya