Berita

Foto/Net

Nusantara

Kapal Pengangkut BBM Yang Ditabrak Di Perairan Batam Harus Diusut Tuntas

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. KRI Silea-858 milik TNI AL diduga menabrak kapal tanker MT Mahogani Banda milik PT. Segara Laju Perkasa di perairan Batam, Sabtu (26/1) pukul 02.00 WIB.

Jurubicara MT Mahogani Banda, Leo Shendy mengatakan, kapal MT Mahogani Banda yang merupakan mitra PT Pertamina sedang jangkar (anchor) di perairan Batam untuk menunggu antrian menuju Terminal BBM Tanjung Uban, Batam.

Perintah jangkar tersebut dikeluarkan petugas pelabuhan antri menunggu giliran pengisian BBM milik Pertamina.

Namun sekitar pukul 2 dinihari, tiba-tiba terjadi benturan yang menimpa lambung kapal MT Mahogani Banda.

"Kejadian ini membuat kru panik. Beberapa menit kemudian, benturan kembali terjadi dan mengenai depan kapal. Benturan yang lebih keras ini membuat kerusakan yang cukup parah," kata Leo Shendy dalam keterangannya, Senin (11/2).

Dijelaskan, karena kerusakan itu akhirnya Pertamina mengambil keputusan off hire atau tidak membayar sewa harian. Namun dibolehkan perbaiki untuk melanjutkan pelayaran.

Saat melakukan pelayaran pada Sabtu di Perairan Barat Pulau Nipa, KRI Silea-858 melalui saluran radio memanggil MT Mahogani Banda untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah diperiksa dan kami yakin semua persyaratan administrasi perkapalan kami lengkap, tapi MT Mahogani Banda diminta ikut KRI ke Dermaga Lanal Batam. Kini Capten MT Mahogani Banda, Andhi Satria ditahan," ujar Leo Shendy

Disebutkan, pihaknya sudah menghubungi kru MT Mahogani Banda dan berdasarkan penjelasan Andhi Satria penahanan itu dilakukan lantaran mereka menjalankan perintah atasan.

"Ini agak aneh, kami ditabrak dan kami yang ditahan. Mohon pimpinan TNI AL mengusut kasus ini secara fair dan tuntas," pungkas Leo Shendy.

Sementara dalam laman resmi TNI AL disebutkan, bersasarkan hasil pemeriksaan terhadap kapal MT Mahoni Banda diduga melakukan pelanggaran karena kapal tidak dilengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal (WRECK REMOVAL), yaitu melanggar Pasal 203 ayat 5 jo 321 UU 17/2008 tentang Pelayaran dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 200 juta.

Berdasarkan dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Silea-858 Mayor Laut (P) Romi Sitorus memerintahkan agar kapal MT Mahogani Banda di adoc ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Spesifikasi kapal MT Mahoni Banda: Tonage 2.432 GT, kebangsaan Indonesia, jenis kapal motor tanker, pemilik PT. Segara Laju Perkasa, jumlah ABK 18 orang (termasuk nakhoda), muatan Premium 1200 KL dan Bio Solar 2800 KL, rute pelayaran dari Tanjung Uban tujuan Lhokseumawe. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya