Berita

Ilustrasi/Net

Global

Belanda Segera Akui Jalur Gaza Dan Tepi Barat Sebagai Tempat Kelahiran

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 10:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Belanda mengumumkan akan mulai mengakui Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sebagai tempat kelahiran resmi bagi warga Palestina yang lahir di negara itu setelah pendirian Israel.
 
Walaupun Belanda belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara, namun Belanda akan mengakui wilayah Palestina tersebut sebagai asal mula kelahiran bagi mereka yang lahir setelah 15 Mei 1948, ketika mandat Inggris secara resmi berakhir.
 
Pengumuman ini dibuat oleh Sekretaris Negara Belanda Raymond Knops di Den Haag (Minggu, 10/2).
 

 
Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Belanda, seperti dimuat Al Jazeera, Knops mengatakan Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki akan ditambahkan ke daftar wilayah yang diterima oleh catatan sipil Belanda.
 
Menurut pernyataan itu, Knops mencatat bahwa kategori baru ini sesuai dengan sudut pandang Belanda bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah-wilayah ini, serta penolakan Belanda untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
 
Dia mengatakan, kategori baru ini mencerminkan ketentuan yang disepakati dalam Kesepakatan Damai Oslo yang ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada tahun 1990an dan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB berikutnya.
 
Satu-satunya opsi yang sebelumnya tersedia untuk Palestina di Belanda adalah "Israel" dan "tidak diketahui". Opsi "tidak diketahui" baru ditambahkan pada tahun 2014 karena warga Palestina telah memprotes menempatkan Israel sebagai tempat kelahiran mereka.
 
Keputusan itu diambil setelah seorang pria Belanda asal Palestina menuntut Belanda di depan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Dia menuntut haknya untuk mendaftar sebagai kelahiran Palestina, bukan sebagai seorang warga Israel.[mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya