Berita

Dirgahayu Kohanudnas/Net

Pertahanan

57 Tahun Kohanudnas, Menanti Realisasi Renstra TNI

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Di bulan Februari ini, persisnya tanggal 9 Februari 2019, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) berusia 57 tahun. Meski sudah berusia lebih dari setengah abad, namun masih banyak orang awam yang kurang paham mengenai posisi Kohanudnas.

Kerab kali, Kohanudnas disangka sebagai salah satu komando utama (kotama) TNI AU. Meski fungsinya seputar matra udara, Kohanudnas sebetulnya merupakan kotama operasi TNI. Walapun tak dapat dipungkiri, bahwa sebagian besar personelnya memang berasal dari TNI AU.

Kotama TNI yang saat ini dipimpin oleh Marsekal Muda TNI Imran Baidirus (menjabat Panglima Kohanudnas sejak Desember 2017) ini membawahi empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas). Keempatnya adalah Kosekhanudnas I (berpusat di Jakarta), Kosekhanudnas II (Makassar), Kosekhanudnas III (Medan), dan Kosekhanudnas IV (Biak).


Kohanudnas bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri. Atau bekerja sama dengan Komando Utama Operasional lainnya. Dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur pertahanan udara ((hanud) TNI AU dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur hanud dalam jajarannya, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Salah satu aset utama Kohanudnas adalah radar peringatan dini (early warning radar) yang dioperasikan oleh satuan-satuan radar (Satrad) yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Ada empat sektor hanud.

Idealnya, Kohanudnas juga dibekali satuan pesawat tempur sergap (interceptor) sendiri. Saat ini, kebutuhan unsur sergap tersebut harus “dipinjam” dari kotama TNI AU yaitu Koopsau (Komando Operasi TNI AU).

Ke depannya, ada rencana reorganisasi yang cukup signifikan. Kohanudnas akan bertransformasi menjadi Kotama TNI AU. Beberapa waktu lalu TNI AU telah mengajukan sejumlah rancangan restrukturisasi dan validasi organisasi baru kepada Markas Besar TNI yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI AU periode 2015-2019.

Salah satu pengajuan yang masih menunggu pengesahan adalah penggabungan Kohanudnas dengan Koopsau. Rencananya (jika disetujui), Kohanudnas yang sekarang adalah Kotamaops Mabes TNI, akan ditarik kembali ke TNI AU dan berubah menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Di bawah TNI AU, Koopsudnas yang akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga TNI AU itu akan membawahi tiga Koopsau/Koopsud yaitu Koopsau I, II, III dan empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) yaitu Kosekhanudnas I, II, III, dan IV.

Sementara untuk koordinasi terhadap unsur-unsur artileri pertahanan udara matra lain di luar TNI AU, misalnya unsur Arhanud (artileri pertahanan udara) TNI AD maupun rudal hanud di kapal-kapal perang TNI AL, akan dilakukan Koopsudnas.

Tampaknya rencana ini, selain untuk memperpendek rantai komando penyergapan pesawat asing yang melanggar wilayah udara nasional, juga untuk mempersiapkan TNI AU mengoperasikan rudal jarak menengah-jauh.

Memang sudah lama Indonesia belum lagi memiliki dan mengoperasikan rudal hanud tipe jarak menengah-jauh. Sejak dipensiunkannya rudal hanud jarak jauh S-75 Dvina buatan Uni Soviet (kode NATO: SA-2 Guideline), sekitar awal dekade 1980-an. [yls]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya