Berita

Dirgahayu Kohanudnas/Net

Pertahanan

57 Tahun Kohanudnas, Menanti Realisasi Renstra TNI

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Di bulan Februari ini, persisnya tanggal 9 Februari 2019, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) berusia 57 tahun. Meski sudah berusia lebih dari setengah abad, namun masih banyak orang awam yang kurang paham mengenai posisi Kohanudnas.

Kerab kali, Kohanudnas disangka sebagai salah satu komando utama (kotama) TNI AU. Meski fungsinya seputar matra udara, Kohanudnas sebetulnya merupakan kotama operasi TNI. Walapun tak dapat dipungkiri, bahwa sebagian besar personelnya memang berasal dari TNI AU.

Kotama TNI yang saat ini dipimpin oleh Marsekal Muda TNI Imran Baidirus (menjabat Panglima Kohanudnas sejak Desember 2017) ini membawahi empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas). Keempatnya adalah Kosekhanudnas I (berpusat di Jakarta), Kosekhanudnas II (Makassar), Kosekhanudnas III (Medan), dan Kosekhanudnas IV (Biak).

Kohanudnas bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri. Atau bekerja sama dengan Komando Utama Operasional lainnya. Dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur pertahanan udara ((hanud) TNI AU dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur hanud dalam jajarannya, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Salah satu aset utama Kohanudnas adalah radar peringatan dini (early warning radar) yang dioperasikan oleh satuan-satuan radar (Satrad) yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Ada empat sektor hanud.

Idealnya, Kohanudnas juga dibekali satuan pesawat tempur sergap (interceptor) sendiri. Saat ini, kebutuhan unsur sergap tersebut harus “dipinjam” dari kotama TNI AU yaitu Koopsau (Komando Operasi TNI AU).

Ke depannya, ada rencana reorganisasi yang cukup signifikan. Kohanudnas akan bertransformasi menjadi Kotama TNI AU. Beberapa waktu lalu TNI AU telah mengajukan sejumlah rancangan restrukturisasi dan validasi organisasi baru kepada Markas Besar TNI yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI AU periode 2015-2019.

Salah satu pengajuan yang masih menunggu pengesahan adalah penggabungan Kohanudnas dengan Koopsau. Rencananya (jika disetujui), Kohanudnas yang sekarang adalah Kotamaops Mabes TNI, akan ditarik kembali ke TNI AU dan berubah menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Di bawah TNI AU, Koopsudnas yang akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga TNI AU itu akan membawahi tiga Koopsau/Koopsud yaitu Koopsau I, II, III dan empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) yaitu Kosekhanudnas I, II, III, dan IV.

Sementara untuk koordinasi terhadap unsur-unsur artileri pertahanan udara matra lain di luar TNI AU, misalnya unsur Arhanud (artileri pertahanan udara) TNI AD maupun rudal hanud di kapal-kapal perang TNI AL, akan dilakukan Koopsudnas.

Tampaknya rencana ini, selain untuk memperpendek rantai komando penyergapan pesawat asing yang melanggar wilayah udara nasional, juga untuk mempersiapkan TNI AU mengoperasikan rudal jarak menengah-jauh.

Memang sudah lama Indonesia belum lagi memiliki dan mengoperasikan rudal hanud tipe jarak menengah-jauh. Sejak dipensiunkannya rudal hanud jarak jauh S-75 Dvina buatan Uni Soviet (kode NATO: SA-2 Guideline), sekitar awal dekade 1980-an. [yls]

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya