Berita

Dirgahayu Kohanudnas/Net

Pertahanan

57 Tahun Kohanudnas, Menanti Realisasi Renstra TNI

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 10:30 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Di bulan Februari ini, persisnya tanggal 9 Februari 2019, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) berusia 57 tahun. Meski sudah berusia lebih dari setengah abad, namun masih banyak orang awam yang kurang paham mengenai posisi Kohanudnas.

Kerab kali, Kohanudnas disangka sebagai salah satu komando utama (kotama) TNI AU. Meski fungsinya seputar matra udara, Kohanudnas sebetulnya merupakan kotama operasi TNI. Walapun tak dapat dipungkiri, bahwa sebagian besar personelnya memang berasal dari TNI AU.

Kotama TNI yang saat ini dipimpin oleh Marsekal Muda TNI Imran Baidirus (menjabat Panglima Kohanudnas sejak Desember 2017) ini membawahi empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas). Keempatnya adalah Kosekhanudnas I (berpusat di Jakarta), Kosekhanudnas II (Makassar), Kosekhanudnas III (Medan), dan Kosekhanudnas IV (Biak).


Kohanudnas bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan atas wilayah udara nasional secara mandiri. Atau bekerja sama dengan Komando Utama Operasional lainnya. Dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan keutuhan serta kepentingan lain dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga menyelenggarakan pembinaan administrasi dan kesiapan operasi unsur-unsur pertahanan udara ((hanud) TNI AU dan melaksanakan siaga operasi untuk unsur-unsur hanud dalam jajarannya, dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Salah satu aset utama Kohanudnas adalah radar peringatan dini (early warning radar) yang dioperasikan oleh satuan-satuan radar (Satrad) yang tersebar di seluruh pelosok Nusantara. Ada empat sektor hanud.

Idealnya, Kohanudnas juga dibekali satuan pesawat tempur sergap (interceptor) sendiri. Saat ini, kebutuhan unsur sergap tersebut harus “dipinjam” dari kotama TNI AU yaitu Koopsau (Komando Operasi TNI AU).

Ke depannya, ada rencana reorganisasi yang cukup signifikan. Kohanudnas akan bertransformasi menjadi Kotama TNI AU. Beberapa waktu lalu TNI AU telah mengajukan sejumlah rancangan restrukturisasi dan validasi organisasi baru kepada Markas Besar TNI yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) TNI AU periode 2015-2019.

Salah satu pengajuan yang masih menunggu pengesahan adalah penggabungan Kohanudnas dengan Koopsau. Rencananya (jika disetujui), Kohanudnas yang sekarang adalah Kotamaops Mabes TNI, akan ditarik kembali ke TNI AU dan berubah menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Di bawah TNI AU, Koopsudnas yang akan dipimpin perwira tinggi bintang tiga TNI AU itu akan membawahi tiga Koopsau/Koopsud yaitu Koopsau I, II, III dan empat Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) yaitu Kosekhanudnas I, II, III, dan IV.

Sementara untuk koordinasi terhadap unsur-unsur artileri pertahanan udara matra lain di luar TNI AU, misalnya unsur Arhanud (artileri pertahanan udara) TNI AD maupun rudal hanud di kapal-kapal perang TNI AL, akan dilakukan Koopsudnas.

Tampaknya rencana ini, selain untuk memperpendek rantai komando penyergapan pesawat asing yang melanggar wilayah udara nasional, juga untuk mempersiapkan TNI AU mengoperasikan rudal jarak menengah-jauh.

Memang sudah lama Indonesia belum lagi memiliki dan mengoperasikan rudal hanud tipe jarak menengah-jauh. Sejak dipensiunkannya rudal hanud jarak jauh S-75 Dvina buatan Uni Soviet (kode NATO: SA-2 Guideline), sekitar awal dekade 1980-an. [yls]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya