Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Perkuat Mekanisme Wajib Militer

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maroko menetapkan prosedur identifikasi serta pemilihan dan perekrutan orang-orang yang akan dikenakan wajib militer melalui dekrit terbaru.
 
Hal tersebut dipaparkan Dewan Meneri Maroko di hadapan Raja Mohammed VI jelang akhirbpekan kemarin di Marrakech.
 
Jurubicara Istana kerajaan, Abdelhak Lamrini, seperti keterangan yang diterima redaksi, memaparkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Dewan Menteri mengadopsi dua dekrit yang berkaitan dengan masalah militer, khususnya implementasi ketentuan hukum 44-18 tentang dinas militer.
 

 
Tujuan kedua proyek ini adalah untuk menetapkan prosedur identifikasi, pemilihan dan perekrutan orang-orang yang menjadi wajib militer dan prosedur pembebasan dari dinas militer. Tujuan lainnya juga adalah untuk menetapkan prosedur deklarasi spontan yang memungkinkan perempuan dan warga Maroko lainnya yang berada di luar negeri untuk menyelesaikan sensus formulir atas inisiatif mereka sendiri.
 
Dekrit juga menetapkan tunjangan khusus untuk biaya wajib militer di zona selatan dan gaji dan tunjangan yang diputuskan mendukung staf cadangan yang akan direkrut lagi.
 
Sebagai bagian dari penerapan undang-undang dinas militer, Raja Mohammed VI, Panglima Tertinggi dan Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Kerajaan, telah memberikan instruksi tingginya untuk menambah jumlah wajib militer menjadi 10.000 pada tahun berjalan ini, sebelum menaikkan angka ini hingga 15.000 di tahun mendatang.[mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya