Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Perkuat Mekanisme Wajib Militer

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maroko menetapkan prosedur identifikasi serta pemilihan dan perekrutan orang-orang yang akan dikenakan wajib militer melalui dekrit terbaru.
 
Hal tersebut dipaparkan Dewan Meneri Maroko di hadapan Raja Mohammed VI jelang akhirbpekan kemarin di Marrakech.
 

Jurubicara Istana kerajaan, Abdelhak Lamrini, seperti keterangan yang diterima redaksi, memaparkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Dewan Menteri mengadopsi dua dekrit yang berkaitan dengan masalah militer, khususnya implementasi ketentuan hukum 44-18 tentang dinas militer.
 
Tujuan kedua proyek ini adalah untuk menetapkan prosedur identifikasi, pemilihan dan perekrutan orang-orang yang menjadi wajib militer dan prosedur pembebasan dari dinas militer. Tujuan lainnya juga adalah untuk menetapkan prosedur deklarasi spontan yang memungkinkan perempuan dan warga Maroko lainnya yang berada di luar negeri untuk menyelesaikan sensus formulir atas inisiatif mereka sendiri.
 
Dekrit juga menetapkan tunjangan khusus untuk biaya wajib militer di zona selatan dan gaji dan tunjangan yang diputuskan mendukung staf cadangan yang akan direkrut lagi.
 
Sebagai bagian dari penerapan undang-undang dinas militer, Raja Mohammed VI, Panglima Tertinggi dan Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Kerajaan, telah memberikan instruksi tingginya untuk menambah jumlah wajib militer menjadi 10.000 pada tahun berjalan ini, sebelum menaikkan angka ini hingga 15.000 di tahun mendatang.[mel]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya