Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Perkuat Mekanisme Wajib Militer

SENIN, 11 FEBRUARI 2019 | 00:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maroko menetapkan prosedur identifikasi serta pemilihan dan perekrutan orang-orang yang akan dikenakan wajib militer melalui dekrit terbaru.
 
Hal tersebut dipaparkan Dewan Meneri Maroko di hadapan Raja Mohammed VI jelang akhirbpekan kemarin di Marrakech.
 
Jurubicara Istana kerajaan, Abdelhak Lamrini, seperti keterangan yang diterima redaksi, memaparkan bahwa dalam kesempatan tersebut, Dewan Menteri mengadopsi dua dekrit yang berkaitan dengan masalah militer, khususnya implementasi ketentuan hukum 44-18 tentang dinas militer.
 

 
Tujuan kedua proyek ini adalah untuk menetapkan prosedur identifikasi, pemilihan dan perekrutan orang-orang yang menjadi wajib militer dan prosedur pembebasan dari dinas militer. Tujuan lainnya juga adalah untuk menetapkan prosedur deklarasi spontan yang memungkinkan perempuan dan warga Maroko lainnya yang berada di luar negeri untuk menyelesaikan sensus formulir atas inisiatif mereka sendiri.
 
Dekrit juga menetapkan tunjangan khusus untuk biaya wajib militer di zona selatan dan gaji dan tunjangan yang diputuskan mendukung staf cadangan yang akan direkrut lagi.
 
Sebagai bagian dari penerapan undang-undang dinas militer, Raja Mohammed VI, Panglima Tertinggi dan Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Kerajaan, telah memberikan instruksi tingginya untuk menambah jumlah wajib militer menjadi 10.000 pada tahun berjalan ini, sebelum menaikkan angka ini hingga 15.000 di tahun mendatang.[mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya