Berita

Puteri Ubolratana/Net

Dunia

Nominasikan Kaka Raja Thailand, Partai Pro-Thaksin Berpotensi Didiskualifikasi

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 21:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Partai politik Thailand yang mencalonkan kaka perempuan Raja Thailand, yakni Puteri Ubolratana sebagai kandidat perdana menteri dalam pemilu mendatang, Thai Raksa Chart, berpotensi dilarang ikut ambil bagian dalam pemilu Maret mendatang.
 
Reuters akhir pekan ini memuat, Komisi Pemilihan Umum Thailand akan bertemu pada hari Senin besok (11/2) untuk mempertimbangkan pencalonan Putri Ubolratana.
 
Aktivis Thailand bersiap mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi partai Thai Raksa Chart, yang menominasikan sang putri.
 

 
"Pengumuman kerajaan menjelaskan bahwa partai tersebut melanggar hukum pemilu," kata aktivis Thailand Srisuwan Janya yang juga merupakan sekretaris jenderal Asosiasi untuk Perlindungan Konstitusi.
 
Srisuwan mengatakan pengaduannya kepada Komisi Pemilihan akan memintanya untuk merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi membubarkan partai.
 
Pencalonan sang putri sendiri diketahui menarik teguran cepat dari Raja Maha Vajiralongkorn, adik sang putri, yang mengeluarkan pernyataan beberapa jam kemudian dengan mengatakan bahwa tidak pantas bagi anggota keluarga kerajaan untuk terjun ke dunia politik.
 
Pemilu 24 Maret mendatang adalah yang pertama digelar sejak kudeta militer pada 2014 menjatuhkan pemerintahan pro-Thaksin yang terpilih.
 
Pemimpin junta saat ini, Prayuth Chan-ocha, juga bertarung memperebutkan perdana menteri, sebagai kandidat partai pro-militer.
 
Pencalonan kakak perempuan Raja Thailand sendiri merupakan langkah mengejutkan banyak pihak.
 
Komisi Pemilihan memiliki waktu hingga Jumat pekan depan untuk memutuskan pencalonan sang putri. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya