Berita

Publika

Matinya Nurani Pers Indonesia

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 15:56 WIB

JUDUL tulisan ini sengaja saya pinjam dari wartawan senior Hersubeno Arief. Bersamaan dengan pemberian medali Kebebasan Pers untuk Presiden Jokowi yang diberikan pada Peringatan hari pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2). Tampilan web hersubenoarief.com  dibiarkan berwarna hitam.

Di dalam naskah hanya tertulis kalimat pendek "turut berduka atas anugerah medali kemerdekaan pers kepada Presiden Joko Widodo dari Dewan Pers Indonesia."  

Tak ada analisis apapun. Hanya ada seuntai bunga putih disana. Hersubeno tampaknya kehabisan kata, untuk menggambarkan perilaku ganjil dari para petinggi pers Indonesia.


Gugatan yang sama juga disampaikan oleh wartawan senior M. Nigara. Mantan Wasekjen PWI itu dalam artikelnya mempertanyakan netralitas Dewan Pers. Menurutnya sikap Dewan Pers sungguh melukai insan pers Indonesia.

Dari sisi apapun, sikap Dewan Pers itu sangat sulit dipahami. Berdasarkan penilaian lembaga internasional Reporters Without Borders peringkat kebebasan pers di Indonesia sangat buruk. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia tetap berada di peringkat 124. Di bawah negara tetangga Timor Leste.

Jadi atas dasar apa Dewan Pers atau panitia Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi medali kebebasan pers kepada Jokowi?

Jelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) nurani para jurnalis juga sangat terluka. Pemerintah memberi remisi Susrama seorang (mantan) Kader PDIP yang menjadi pembunuh wartawan Radar Bali  Anak Agung Gde Prabangsa. Susrama divonis hukuman seumur hidup, diubah menjadi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Semula pemerintah menolak untuk membatalkan remisi. Menkumham Jasona Laoly menyatakan remisi tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sebab semua sudah sesuai prosedur. Namun menjelang pelaksanaan HPN  Jokowi akhirnya memutuskan remisi dibatalkan.

Diubahnya remisi ini layak dicurigai karena erat kaitannya dengan HPN. Acara itu dihelat di Surabaya kantor pusat harian Jawa Pos induk perusahaan koran Radar Bali.

Pada masa Jokowi kebebasan pers juga mengalami kemunduran. Kooptasi media, aksi black out atau yang disebut oleh wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai "order cabut berita" menjadi warna sehari-hari.

Kasus terakhir adalah permintaan cabut berita doa Kiai Maimoen Zubair. Satu hari setelah peristiwa yang menghebohkan itu, tak satupun media televisi yang menyiarkan beritanya. Baru selang dua kemudian ada dua stasiun televisi yakni TV One dan Trans 7 yang memberitakan. Namun setelah itu kedua stasiun televisi itu tidak lagi memberitakan.

Karena itu atas pertimbangan apapun,  pemberian medali Kebebasan Pers kepada Presiden Jokowi sulit diterima oleh akal sehat. Pantas kalau sekali lagi kita mempertanyakan, sudah matikah nurani Pers Indonesia?.[***]

Djadjang Nurjaman
Pemerhati media dan ruang publik

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya