Berita

Publika

Matinya Nurani Pers Indonesia

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 15:56 WIB

JUDUL tulisan ini sengaja saya pinjam dari wartawan senior Hersubeno Arief. Bersamaan dengan pemberian medali Kebebasan Pers untuk Presiden Jokowi yang diberikan pada Peringatan hari pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2). Tampilan web hersubenoarief.com  dibiarkan berwarna hitam.

Di dalam naskah hanya tertulis kalimat pendek "turut berduka atas anugerah medali kemerdekaan pers kepada Presiden Joko Widodo dari Dewan Pers Indonesia."  

Tak ada analisis apapun. Hanya ada seuntai bunga putih disana. Hersubeno tampaknya kehabisan kata, untuk menggambarkan perilaku ganjil dari para petinggi pers Indonesia.


Gugatan yang sama juga disampaikan oleh wartawan senior M. Nigara. Mantan Wasekjen PWI itu dalam artikelnya mempertanyakan netralitas Dewan Pers. Menurutnya sikap Dewan Pers sungguh melukai insan pers Indonesia.

Dari sisi apapun, sikap Dewan Pers itu sangat sulit dipahami. Berdasarkan penilaian lembaga internasional Reporters Without Borders peringkat kebebasan pers di Indonesia sangat buruk. Dari 180 negara yang disurvei, Indonesia tetap berada di peringkat 124. Di bawah negara tetangga Timor Leste.

Jadi atas dasar apa Dewan Pers atau panitia Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberi medali kebebasan pers kepada Jokowi?

Jelang pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) nurani para jurnalis juga sangat terluka. Pemerintah memberi remisi Susrama seorang (mantan) Kader PDIP yang menjadi pembunuh wartawan Radar Bali  Anak Agung Gde Prabangsa. Susrama divonis hukuman seumur hidup, diubah menjadi hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Semula pemerintah menolak untuk membatalkan remisi. Menkumham Jasona Laoly menyatakan remisi tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sebab semua sudah sesuai prosedur. Namun menjelang pelaksanaan HPN  Jokowi akhirnya memutuskan remisi dibatalkan.

Diubahnya remisi ini layak dicurigai karena erat kaitannya dengan HPN. Acara itu dihelat di Surabaya kantor pusat harian Jawa Pos induk perusahaan koran Radar Bali.

Pada masa Jokowi kebebasan pers juga mengalami kemunduran. Kooptasi media, aksi black out atau yang disebut oleh wartawan senior Hanibal Wijayanta sebagai "order cabut berita" menjadi warna sehari-hari.

Kasus terakhir adalah permintaan cabut berita doa Kiai Maimoen Zubair. Satu hari setelah peristiwa yang menghebohkan itu, tak satupun media televisi yang menyiarkan beritanya. Baru selang dua kemudian ada dua stasiun televisi yakni TV One dan Trans 7 yang memberitakan. Namun setelah itu kedua stasiun televisi itu tidak lagi memberitakan.

Karena itu atas pertimbangan apapun,  pemberian medali Kebebasan Pers kepada Presiden Jokowi sulit diterima oleh akal sehat. Pantas kalau sekali lagi kita mempertanyakan, sudah matikah nurani Pers Indonesia?.[***]

Djadjang Nurjaman
Pemerhati media dan ruang publik

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya