Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Perketat Aturan Iklan Politik Jelang Pemilu Di India, Bagaimana Dengan Indonesia?

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 18:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook memperketat aturan yang mengatur iklan politik di India jelang pemilu tahun 2019 ini. Langkah itu diambil untuk menciptakan lebih banyak transparansi menjelang pemilihan umum negara itu sebelum Mei tahun ini.

Menurut pengumuman pihak Facebook (Kamis malam, 7/2), pengguna Facebook hanya akan melihat iklan politik dengan keterangan "dipublikasikan oleh" dan "dibayar oleh" sebagai disclaimer.

Selain itu, pengguna akan dapat mengakses perpustakaan yang memungkinkan mereka untuk mencari dan mengetahui lebih banyak tentang iklan politik, seperti berapa banyak yang dihabiskan untuk iklan dan demografi pandangan iklan.


Pengguna juga akan segera dapat melihat lokasi negara pengguna yang mengelola halaman Facebook yang membawa iklan politik.

"Dengan meningkatkan transparansi di sekitar iklan dan halaman di Facebook, kami berharap dapat meningkatkan akuntabilitas bagi pengiklan, membantu orang menilai konten yang mereka lihat dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dalam pemilihan," begitu keterangan Facebook, seperti dimuat Reuters.

Fitur dan kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 21 Februari mendatang.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa mereka akan memperpanjang beberapa aturan periklanan politik dan alat-alat untuk membatasi campur tangan pemilu ke India, Nigeria, Ukraina dan Uni Eropa sebelum pemungutan suara yang signifikan di tempat-tempat ini dalam beberapa bulan ke depan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya