Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Perketat Aturan Iklan Politik Jelang Pemilu Di India, Bagaimana Dengan Indonesia?

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 18:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook memperketat aturan yang mengatur iklan politik di India jelang pemilu tahun 2019 ini. Langkah itu diambil untuk menciptakan lebih banyak transparansi menjelang pemilihan umum negara itu sebelum Mei tahun ini.

Menurut pengumuman pihak Facebook (Kamis malam, 7/2), pengguna Facebook hanya akan melihat iklan politik dengan keterangan "dipublikasikan oleh" dan "dibayar oleh" sebagai disclaimer.

Selain itu, pengguna akan dapat mengakses perpustakaan yang memungkinkan mereka untuk mencari dan mengetahui lebih banyak tentang iklan politik, seperti berapa banyak yang dihabiskan untuk iklan dan demografi pandangan iklan.


Pengguna juga akan segera dapat melihat lokasi negara pengguna yang mengelola halaman Facebook yang membawa iklan politik.

"Dengan meningkatkan transparansi di sekitar iklan dan halaman di Facebook, kami berharap dapat meningkatkan akuntabilitas bagi pengiklan, membantu orang menilai konten yang mereka lihat dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dalam pemilihan," begitu keterangan Facebook, seperti dimuat Reuters.

Fitur dan kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 21 Februari mendatang.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa mereka akan memperpanjang beberapa aturan periklanan politik dan alat-alat untuk membatasi campur tangan pemilu ke India, Nigeria, Ukraina dan Uni Eropa sebelum pemungutan suara yang signifikan di tempat-tempat ini dalam beberapa bulan ke depan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya