Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Perketat Aturan Iklan Politik Jelang Pemilu Di India, Bagaimana Dengan Indonesia?

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 18:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook memperketat aturan yang mengatur iklan politik di India jelang pemilu tahun 2019 ini. Langkah itu diambil untuk menciptakan lebih banyak transparansi menjelang pemilihan umum negara itu sebelum Mei tahun ini.

Menurut pengumuman pihak Facebook (Kamis malam, 7/2), pengguna Facebook hanya akan melihat iklan politik dengan keterangan "dipublikasikan oleh" dan "dibayar oleh" sebagai disclaimer.

Selain itu, pengguna akan dapat mengakses perpustakaan yang memungkinkan mereka untuk mencari dan mengetahui lebih banyak tentang iklan politik, seperti berapa banyak yang dihabiskan untuk iklan dan demografi pandangan iklan.


Pengguna juga akan segera dapat melihat lokasi negara pengguna yang mengelola halaman Facebook yang membawa iklan politik.

"Dengan meningkatkan transparansi di sekitar iklan dan halaman di Facebook, kami berharap dapat meningkatkan akuntabilitas bagi pengiklan, membantu orang menilai konten yang mereka lihat dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang dalam pemilihan," begitu keterangan Facebook, seperti dimuat Reuters.

Fitur dan kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 21 Februari mendatang.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa mereka akan memperpanjang beberapa aturan periklanan politik dan alat-alat untuk membatasi campur tangan pemilu ke India, Nigeria, Ukraina dan Uni Eropa sebelum pemungutan suara yang signifikan di tempat-tempat ini dalam beberapa bulan ke depan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya