Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Hukum

Laporan "Propaganda Rusia" Ditolak, Demokrat: Ini Semakin Mempertontonkan Ketidakadilan

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penolakan laporan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) oleh Bareskrim Mabes Polri terkait tudingan "propaganda Rusia" yang disampaikan Capres petahana Joko Widodo menunjukkan ketidakadilan hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).

"Jika laporan tidak diterima sementara unsurnya memenuhi, artinya memang ketidakadilan semakin nyata dipertontonkan," ujar Ferdinand.


Menurutnya, warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak melakukan laporan. Karenannya, pihak kepolisian berkewajiban memproses laporan tersebut.

"Laporan tersebut sebagai wujud hak setiap warga negara di hadapan hukum. Laporan tersebut layak diproses oleh pihak kepolisian," ungkap Ferdinand.

Caleg Demokrat itu menilai ucapan capres petahana telah membuat kegaduhan di ruang publik karena telah menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Karena memang apa yang disampaikan oleh Jokowi tidak sesuai fakta dan dan tidak bisa dibuktikan. Dan itu tergolong hoax yang sudah bikin gaduh bangsa," imbuhnya.

Namun demikian, Jubir BPN Prabowo-Sandi itu menegaskan bahwa pelapor capres petahana ke Bareskrim Mabes Polri bukan bagian dari BPN.

"Tidak ada urusan BPN di dalam laporan itu karena itu murni warga yang melaporkan," tutup Ferdinand.

Jokowi diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d juncto Pasal 521 terkait pernyataan "propaganda Rusia". [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya