Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Hukum

Laporan "Propaganda Rusia" Ditolak, Demokrat: Ini Semakin Mempertontonkan Ketidakadilan

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Penolakan laporan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) oleh Bareskrim Mabes Polri terkait tudingan "propaganda Rusia" yang disampaikan Capres petahana Joko Widodo menunjukkan ketidakadilan hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).

"Jika laporan tidak diterima sementara unsurnya memenuhi, artinya memang ketidakadilan semakin nyata dipertontonkan," ujar Ferdinand.


Menurutnya, warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak melakukan laporan. Karenannya, pihak kepolisian berkewajiban memproses laporan tersebut.

"Laporan tersebut sebagai wujud hak setiap warga negara di hadapan hukum. Laporan tersebut layak diproses oleh pihak kepolisian," ungkap Ferdinand.

Caleg Demokrat itu menilai ucapan capres petahana telah membuat kegaduhan di ruang publik karena telah menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Karena memang apa yang disampaikan oleh Jokowi tidak sesuai fakta dan dan tidak bisa dibuktikan. Dan itu tergolong hoax yang sudah bikin gaduh bangsa," imbuhnya.

Namun demikian, Jubir BPN Prabowo-Sandi itu menegaskan bahwa pelapor capres petahana ke Bareskrim Mabes Polri bukan bagian dari BPN.

"Tidak ada urusan BPN di dalam laporan itu karena itu murni warga yang melaporkan," tutup Ferdinand.

Jokowi diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d juncto Pasal 521 terkait pernyataan "propaganda Rusia". [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya