Berita

Plt. Kadishub DKI Sigit/RMOL

Nusantara

Pengaturan Jalur Pejalan Kaki Agar JPM Tidak Semrawut

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 04:30 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengaturan ulang jalur pejalan kaki di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.

Tujuan aturan yang resmi diberlakukan mulai Kamis (7/2) tersebut agar kondisi di bawah JPM tidak semrawut..

"Kan sudah ada fasilitasnya, JPM itu kan dibangun untuk fasilitas intergrasi dan juga fasilitas pejalan kaki. Fasilitas itu digunakan," kata Pelaksana Tugas Kadis Perhubungan DKI Sigit di Balai Kota.


Menurutnya, JPM bukan semata digunakan sebagai fasilitas penyeberangan sarana dan berjualan. Namun juga untuk menunjang pengintegrasian moda transportasi umum di bawah bendera Jaklingko.

"Kita kan sudah mempelajari mobilitas warga di mana saja, ke mana saja makanya difasilitasi dengan pembangunan JPM. Jadi JPM itu adalah bagian daripada penjamin, bukan sebagai fasilitas saja tapi juga penjamin dan melindungi warga khususnya yang menggunakan angkutan umum," papar Sigit.

Hal senada dikatakan Dirut PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Agung Wicaksono. Pihaknya bersama PT Kereta Commuter Indonesia sepakat mengatur area pejalan kaki di Jalan Jatibaru. Demi mendukung integrasi antar moda dengan memanfatkan JPM.

"Warga yang hendak mengakses stasiun dari TransJ atau mikrotrans Jak Lingko bisa masuk melalui hall selatan, bangunan lama. Sedangkan calon penumpang yang menggunakan moda lain dapat masuk melalui hall utara, bangunan baru, Stasiun Tanah Abang," jelas Agung. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya