Berita

Plt. Kadishub DKI Sigit/RMOL

Nusantara

Pengaturan Jalur Pejalan Kaki Agar JPM Tidak Semrawut

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 04:30 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta melakukan pengaturan ulang jalur pejalan kaki di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.

Tujuan aturan yang resmi diberlakukan mulai Kamis (7/2) tersebut agar kondisi di bawah JPM tidak semrawut..

"Kan sudah ada fasilitasnya, JPM itu kan dibangun untuk fasilitas intergrasi dan juga fasilitas pejalan kaki. Fasilitas itu digunakan," kata Pelaksana Tugas Kadis Perhubungan DKI Sigit di Balai Kota.


Menurutnya, JPM bukan semata digunakan sebagai fasilitas penyeberangan sarana dan berjualan. Namun juga untuk menunjang pengintegrasian moda transportasi umum di bawah bendera Jaklingko.

"Kita kan sudah mempelajari mobilitas warga di mana saja, ke mana saja makanya difasilitasi dengan pembangunan JPM. Jadi JPM itu adalah bagian daripada penjamin, bukan sebagai fasilitas saja tapi juga penjamin dan melindungi warga khususnya yang menggunakan angkutan umum," papar Sigit.

Hal senada dikatakan Dirut PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Agung Wicaksono. Pihaknya bersama PT Kereta Commuter Indonesia sepakat mengatur area pejalan kaki di Jalan Jatibaru. Demi mendukung integrasi antar moda dengan memanfatkan JPM.

"Warga yang hendak mengakses stasiun dari TransJ atau mikrotrans Jak Lingko bisa masuk melalui hall selatan, bangunan lama. Sedangkan calon penumpang yang menggunakan moda lain dapat masuk melalui hall utara, bangunan baru, Stasiun Tanah Abang," jelas Agung. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya