Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

12 Ribu Plasma Darah Di Perusahaan Farmasi China Terkontaminasi HIV

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 12 ribu perawatan plasma darah yang diproduksi oleh perusahaan farmasi milik negara di China ditemukan telah terkontaminasi dengan HIV.

Hal itu diumumkan oleh Komisi Kesehatan Nasional (NHC), seperti dimuat Channel News Asia (Kamis, 7/2). NHC dalam sebuah pernyataan, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan lembaga medis untuk menghentikan penggunaan batch imunoglobulin intravena yang diproduksi oleh Shanghai Xinxing Pharmaceutical, setelah menerima laporan bahwa batch tersebut diuji mengandung HIV positif.

Sedangkan imunoglobulin sendiri adalah antibodi yang dihasilkan dari plasma darah. Sistem kekebalan menggunakan imunoglobulin untuk memerangi patogen, dan dapat digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit termasuk radang sendi dan berbagai bentuk kanker.


Nomor batch yang tercemar adalah 20180610Z dan terdiri dari 12.229 botol 50 ml plasma, dan memiliki tanggal kadaluarsa 8 Juni 2021.

Meski begitu, menurut kutipan dari perwakilan Pusat Pengendalian Penyakit Provinsi Jiangxi, tidak ada pasien yang dilaporkan tertular HIV.

NHC, mengutip para ahli, mengatakan risiko infeksi HIV sangat rendah bagi mereka yang telah menerima pengobatan. Namun, program pemantauan tindak lanjut telah diatur.

Shanghai Xinxing Pharmaceutical telah diinstruksikan untuk menghentikan produksi produk dan untuk memulai penarikan darurat.

Selain itu, batch tersebut harus disegel. Catatan produksi dan inspeksi terkait juga telah disegel, sambil menunggu penyelidikan di tempat oleh sekelompok ahli yang dikirim oleh Administrasi Produk Medis Nasional.

Sebuah tim dari NHC juga telah dikirim ke Shanghai untuk mengawasi dan memandu pekerjaan terkait. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya