Berita

Dunia

Kasus WN Inggris Dibui Karena Tampar Petugas Imigrasi Bali Jadi Sorotan Media Asing

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 23:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Denpasar Bali pada hari ini (Rabu, 6/2), menjatuhi hukuman enam bulan penjara pada seorang wanita asal Inggris, Aus-e Taqaddas karena menampar seorang petugas imigrasi. Aksi penamparan terjadi saat wanita 42 tahun itu berdebat dengan petugas imigrasi di bandara Bali soal denda karena memperpanjang visanya.

Hakim memutuskan bahwa Taqaddas dinyatakan bersalah atas kekerasan terhadap seorang petugas yang menjalankan tugas penegakkan hukum.

Dia dihukum selama enam bulan. Hukuman itu lebih ringan dari hukuman penjara satu tahun yang diajukan oleh jaksa pada 28 Juli tahun lalu.


Reuters memuat pernyataan Taqaddas yang menyebut bahwa putusan itu tidak adil.

"Ini adalah keputusan yang tidak adil. Saya secara paksa dibawa ke pengadilan, tidak ada pengacara yang diberikan," kata Taqaddas kepada pengadilan, menuduh para jaksa penuntut menyiksanya tiga kali dan menjebaknya di Indonesia.

Hukumannya telah ditunda beberapa kali karena dia sakit dan juga ketika pihak berwenang mengatakan dia telah keluar dari hotel dan tidak dapat menemukannya.

Hakim dan jaksa penuntut mengatakan Taqaddas telah mengajukan banding.

Aksi penamparan yang dilakukannya berhasil terekam video dan menjadi viral. Video itu menunjukkan Taqaddas yang gelisah berteriak dan bersumpah pada petugas imigrasi, sebelum menamparnya di wajah setelah berusaha untuk mengambil paspornya.

Wanita itu telah melebihi masa 160 hari dan diminta untuk membayar denda sebesar Rp 300 ribu untuk setiap hari, atau sekitar Rp 48 juta secara keseluruhan. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya