Berita

Muhammad Taufiqurrahman/RMOL

Hukum

Tudingan Propaganda Rusia Resmi Dilaporkan Ke Bawaslu

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 14:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ujaran propaganda Rusia yang dilontarkan oleh calon presiden Joko Widodo dan beberapa anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf yakni Hasto Kristiyanto dan Ace Hasan Syadzily resmi dilaporkan kepada Bawaslu, Rabu (6/2).

Pihak pelapor yakni Muhammad Taufiqurrahman dari Advokat Peduli Pemilu terlihat tergesa-gesa memasuki gedung Bawaslu.

Dengan didampingi oleh dua orang rekannya, Taufiqurrahman sempat menunjukkan beberapa bukti salinan (prinan) berita media terkait ucapan Jokowi, Hasto Kristiyanto dan Ace Hasan Syadzily.


Menurut dia, pernyataan Jokowi selaku capres petahana di saat kampanye telah menebar isu karena menyampaikan sesuatu yang tidak jelas kebenarannya atau hoax.

"Maka tentu saja ini tidak dapat dibenarkan karena telah menimbulkan perdebatan, keresahan, maupun kerusuhan di antara pendukung," kata Taufiq.

Sehingga patut diduga, Jokowi, Hasto dan Ace telah melanggar UU Pemilu dalam pasal 280 ayat 1 huruf C dan D Jo pasal 521.

"Guna mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai kami dari Advokat Peduli Pemilu melaporkan Pak Jokowi sebagai peserta pemilu. Ini murni dari masyarakt bukan dari BPN," tandasnya. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya