Berita

Surya Paloh/Net

Politik

Besok, Kisman Gugat Surya Paloh Ke Pengadilan

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 23:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita menggugat Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem, berlanjut. Kini, Kisman menggugat Paloh ke Pengadilan.

Kisman Latumakulita sebelumnya menggugat jabatan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ke Mahkamah Partai Nasdem. Laporan dikirim ke Sekretariat Mahkamah Partai Nasdem pada minggu ketiga Oktober 2018.

Kisman beranggapan masa jabatan Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem telah berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018.


Paloh dipilih sebagai ketua umum pada Kongres Partai Nasdem di Jakarta pada 25 Februari 2013. Jabatan Paloh berakhir sejak tanggal 6 Maret 2018 karena berdasarkan ketentuan pasal 21 Anggaran Dasar Partai Nasdem, Dewan Pertimbangan Partai, Mahkamah Partai dan Dewan Pimpinan Pusat Partai dipilih untuk jangka waktu lima tahun.

Keluarnya dua Surat Keputusan Menkumham, yaitu Nomor : M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 06 Maret 2013 dan Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tertanggal 29 September 2017, menurut dia, tidak serta-merta dengan sendirinya memperpanjang masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem lebih dari 6 Maret 2018.

Lantaran tidak ada kongres, maka semua keputusan partai yang ditandatangani Paloh sebagai ketua umum Partai Nasdem setelah 6 Meret 2018 menjadi tidak sah secara hukum.

Rabu besok (6/2), Kisman akan mendaftarkan gugatan terhadap Surya Paloh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kisman didampingi pengacara akan mendaftarkan gugatan sekira pukul 10.00 WIB.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya