Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perjuangkan Stolen Assets, Jokowi Bisa Lebih Heroik

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 23:01 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Daripada menandatangani Mutual Legal Assitance (MLA) dengan Swiss, Pemerintah disarankan lebih baik melakukan gugatan untuk beroleh kembali seluruh stolen assets yang dibawa dari Indonesia.

Hal itu sesuai dengan nama nawacita Indonesia yang pernah menjadi judul pidato Presiden pertama RI, Soekarno.

"Saya malah ingin atas nama nawacita Indonesia, Presiden Joko Widodo melakukan gugatan kepada Belanda yang menjajah 350 tahun untuk beroleh kembali seluruh stolen assets yang dibawa dari Indonesia," kata pengamat kebijakan politik, Shohibul Anshor kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (5/2) malam.


Stolen assets, kata Shohiobul tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga benda-benda kepurbakalaan dan kesejarahan yang dibawa dengan tidak bermartabat ke Belanda dan beberapa negara Eropa.

"Semua hasanah itu mereka kuasai, dan tak ada upaya serius Indonesia untuk mengambil itu," kata Shohibul.

Konsekuensinya, lanjut Shohibul, bangsa Indonesia kehilangan sejarah, karena bahan-bahan tentang itu lebih banyak di negara yang pernah menjajah.

"Salah satu contoh lain yang paling mengenaskan, Indonesia merdeka tahun 1945, tetapi itu tak serta merta diakui oleh dunia internasional meski lebih dahulu diakui oleh Negara-negara Timur Tengah seperti Mesir dan juga India," terang Shohibul.

Shohibul mengulang kisah di seputar Konferensi Meja Bundar (KMB). Dikatakan dia, salah satu syarat untuk pengakuan kemerdekaan, dalam sejarah Indonesia dimasa-masa awal ikut ke sejumlah perundingan yang berakhir dengan KMB.

Di antara hasil KMB itu ialah kewajiban Indonesia untuk membayar kerugian perang Belanda melawan Indonesia sebesar 13,8 miliar US.

"Sangkin banyaknya kewajiban yang harus dibayar itu baru tahun 2003 selesai dicicil. Kita tahu Jepang juga menduduki Indonesia selama 3,5 tahun. Bandingkan bangsa yang menjajah 3,5 abad meminta bayaran 13,8 miliar US sedangkan bangsa yang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun saja bersedia membayar kepada Indonesia sebesar 220 juta dolar US," kata Shohibul.

Untuk itu Presiden Jokowi, kata Shohibul, bisa menggunakan dana-dana yang diambil kembali dari penjajah untuk membangun infrastruktur.

"Jika Indonesia bisa beroleh uang besar membiayai pembangunannya dengan menggugat Belanda dengan menyatakan KMB telah dijadikan sebagai arena pembodohan terhadap Indonesia dan karena itu semua kewajiban Indonesia yang timbul setelahnya sama sekali bertentangan dengan tujuan kemerdekaan Indonesia. Saya merasa Joko Widodo patut melakukan sesuatu dengan herois tentang ini," demikian Shohibul. [hta]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya