Berita

Ahmad Ali/Net

Politik

Demi Kemanusiaan, Utang Debitur Korban Bencana Sulteng Harus Dihapus

SELASA, 05 FEBRUARI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemberian fasilitas penghapusan utang debitur bagi korban terdampak gempa merupakan hal yang wajar dan memungkinkan untuk dilakukan. Khususnya, bagi korban bencana di Palu, Donggala, dan Parimo, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Keempat daerah ini, kata Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali tidak hanya mengalami bencana gempa bumi, melainkan juga diterjang tsunami dan likuifaksi. Sehingga tingkat kerusakan yang dialami terbilang parah.

“Jadi sudah sangat wajar jika pemberian fasilitas penghapusan utang debitur dilakukan. Paling tidak atas nama kemanusiaan. Saya meyakini, kebijakan dibuat untuk merawat kemanusiaan,” ujar pria yang akrab disapa Mat Ali itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/2).


Bencana di Sulteng telah menimbulkan kerusakan ekonomi. Sejumlah aset ekonomi penting untuk kelanjutan usaha rusak dihantam bencana. Tidak sedikit juga para tulang punggung ekonomi keluarga yang menjadi korban bencana.

“Berdasarkan hal tersebut, selayaknya perdebatan publik lebih ditujukan pada skema dan payung hukum untuk memberikan perlakuan khusus kepada korban bencana terdampak langsung agar selaras dengan aturan perundangan yang berlaku,” terang anggota Komisi VII DPR itu.

Menurutnya, penghapusan utang debitur korban bencana juga sangat dimungkinkan secara hukum. Sebab, bencana di Sulteng telah memenuhi unsur keadaan memaksa (force majeur) atau overmatch.

Tiga unsur keadaan memaksa telah dipenuhi. Di antaranya, tidak dipenuhinya prestasi akibat peristiwa musnah atau binasanya benda yang menjadi objek perikatan. Kedua, ada sebab di luar kesalahan debitur akibat peristiwa yang menghalangi debitur untuk memenuhi kewajiban atau berprestasi.

“Terakhir, faktor penyebab yang kemunculannya tidak diduga sebelumnya,” tegasnya.

“Jadi jika memakai logika sederhana saja dalam unsur pertama, bagaimana bisa debitur dapat dikenai hak tagih jika benda yang diagunkan atau asset untuk berproduksi telah rusak dan kehilangan fungsi,” pungkasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya