Berita

Ahmad Dhani/RMOL

Politik

Sambangi PT DKI, Fadli Curiga Ahmad Dhani Ditahan Tanpa Penetapan Hakim

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jl Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (4/2).

Kedatangan Fadli untuk menanyakan alasan penahanan Ahmad Dhani yang divonis 1,5 tahun penjara karena kasus hate speech (ujaran kebencian).

"Ini agenda kita dalam rangka melakukan pengawasan karena kasus Ahmad Dhani ini adalah kasus yang secara hukum agak rumit, terutama penahannnya," ujar Fadli.


Menurut dia, kasus Ahmad Dhani semestinya tidak sampai tahap penahanan. Sebab, pihak bersangkutan tengah mengajukan banding. Ini berarti putusan hakim belum inkrah.

"Atas dasar apa saudara Ahmad Dhani ditahan? dan pihak pengacara sudah melakukan banding pada hari Kamis (31/1). Sehingga, harusnya tidak ada alasan menahan saudara Ahmad Dhani," ujar Fadli yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandi.

Fadli menjelaskan, berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Pidanan (KUHP), vonis PN Jakarta Selatan terhadap Ahmad Dhani belum bisa dikatakan inkrah.

"Karena keputusan di Pengadilan Negeri itu bukan keputusan yang inkrah dan menurut KUHP itu tidak boleh ada penahanan. Itu tanpa ada penetapan," tegasnya.

Ia curiga penahanan caleg Partai Gerindra di luar penetapan hakim.

"Ini tidak boleh kejaksaan melakukan penahanan tanpa ada penetapan hakim. Nah kita mau memeriksa adakah penetapan hakim sehingga tidak ada abuse of power," pungkas Fadli.[wid] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya