Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sempat Terjadi Aksi Dorong, Jaya Suprana Dan Lieus Sungkharisma Dilarang Besuk Ahmad Dhani

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan rombongan dilarang petugas LP Cipinang menjenguk Ahmad Dhani, Minggu (3/2).

Petugas LP Cipinang beralasan, tahanan dan narapidana tidak dapat menerima kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu.

Jaya dan Lieus yang sudah mengantongi surat izin besuk dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa. Menurut Lieus, dia sudah memenuhi permintaan petugas beberapa hari sebelumnya untuk membawa surat izin dari Kejaksaan.


"Di dalam surat itu disebutkan bahwa izin untuk kami dari Kejaksaan Negeri adalah membesuk dari tanggal 1 sampai 8 Februari," ujar Lieus.

Saat rombongan Jaya dan Lieus ingin berbicara dengan petugas LP Cipinang sempat terjadi aksi saling dorong.

Lieus ingin membicarakan keinginan mereka secara baik-baik di bagian penerimaan tamu. Namun petugas menolak keinginan itu.

Setelah aksi saling dorong, petugas mempersilakan rombongan Jaya dan Lieus duduk di pos Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).

Dalam pembicaraan tersebut, petugas setuju untuk menyerahkan buah tangan yang dibawa rombongan Jaya Suprana kepada Ahmad Dhani. Buah tangan itu terdiri dari kue-kue khas Imlek dan buku Di Tepi Amu Darya (DTAD) karya Teguh Santosa.

Jaya juga menulis pesan di bagian belakang buku DTAD, menjelaskan keinginan dirinya menjenguk Ahmad Dhani.

Rombongan Jaya meninggalkan LP Cipinang setelah petugas memperlihatkan foto Ahmad Dhani menerima bingkisan itu.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya