Berita

Foto/RMOL

Hukum

Sempat Terjadi Aksi Dorong, Jaya Suprana Dan Lieus Sungkharisma Dilarang Besuk Ahmad Dhani

MINGGU, 03 FEBRUARI 2019 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan rombongan dilarang petugas LP Cipinang menjenguk Ahmad Dhani, Minggu (3/2).

Petugas LP Cipinang beralasan, tahanan dan narapidana tidak dapat menerima kunjungan pada hari Sabtu dan Minggu.

Jaya dan Lieus yang sudah mengantongi surat izin besuk dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kecewa. Menurut Lieus, dia sudah memenuhi permintaan petugas beberapa hari sebelumnya untuk membawa surat izin dari Kejaksaan.

"Di dalam surat itu disebutkan bahwa izin untuk kami dari Kejaksaan Negeri adalah membesuk dari tanggal 1 sampai 8 Februari," ujar Lieus.

Saat rombongan Jaya dan Lieus ingin berbicara dengan petugas LP Cipinang sempat terjadi aksi saling dorong.

Lieus ingin membicarakan keinginan mereka secara baik-baik di bagian penerimaan tamu. Namun petugas menolak keinginan itu.

Setelah aksi saling dorong, petugas mempersilakan rombongan Jaya dan Lieus duduk di pos Polisi Khusus Lapas (Polsuspas).

Dalam pembicaraan tersebut, petugas setuju untuk menyerahkan buah tangan yang dibawa rombongan Jaya Suprana kepada Ahmad Dhani. Buah tangan itu terdiri dari kue-kue khas Imlek dan buku Di Tepi Amu Darya (DTAD) karya Teguh Santosa.

Jaya juga menulis pesan di bagian belakang buku DTAD, menjelaskan keinginan dirinya menjenguk Ahmad Dhani.

Rombongan Jaya meninggalkan LP Cipinang setelah petugas memperlihatkan foto Ahmad Dhani menerima bingkisan itu.[dem]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya