Berita

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf (dua dari kiri)/Net

Politik

Dede Yusuf Akui Ada Keluhan Soal Penempatan TKI Satu Kanal

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pimpinan Komisi IX DPR menganggapi polemik tentang penempatan TKI Satu Kanal ke Saudi Arabia yang dituangkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja melalui Kemenaker 291.

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengakui ada sejumlah keluhan tentang rencana penempatan TKI satu kanal ke Saudi Arabia.

Demikian disampaikannya saar berbicara dalam diskusi "Model Ideal Implementasi Penempatan TKI Satu Kanal" yang diselenggarakan Indonesian Network for Information and Economy Development (INSED) dan Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Jakarta, Rabu (30/1).


"Sebagai legislator kami menampung semua aspirasi masyarakat. Karena Kepmenaker adalah domain pemerintah, maka kami akan terus memonitor. Saya persilakan masyarakat yang dirugikan oleh Kepmenaker 291 untuk mengajukan gugatan ke PTUN," ujar politisi Demokrat ini.

Dede Yusuf menyatakan sejumlah masalah yang muncul dari Kepmenaker 291 seperti kekhawatiran adanya monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada satu asosiasi untuk mengkoordinasi penempatan TKI ke Saudi, juga persyaratan teknis seperti syarat berpengalaman selama lima tahun bagi perusahaan penempatan Pekerja Migran ke Saudi susah untuk dipenuhi.

"Syarat berpengalaman lima tahun ini apa bisa dipenuhi, mengingat kita sudah moratorium penempatan TKI ke Saudi," tambahnya.

Dede Yusuf juga memberi catatan Kepmenaker 291 yang terkesan memberi ruang begitu besar kepada swasta. Sementara UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri memprioritaskan peran pemerintah dalam penempatan TKI agar perlindungan semakin meningkat.

"Kalau dilihat Kepmenaker ini happy-nya kan memberikan peluang ke swasta melalui asosiasi, padahal peran pemerintah harusnya lebih ditingkatkan," ucapnya.

Dede Yusuf menyatakan penempatan TKI melalui sistem satu kanal dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan kepada TKI di Saudi yang selama ini banyak menimbulkan masalah sehingga dilakukan moratorium.

UU 18/2017 disusun DPR dan Pemerintah dengan melibatkan semua pemangku kepentingan sudah komprehensif dalam mengantisipasi masalah-masalah pekerja migran. Oleh karena itu dia mengharapkan pemerintah memprioritaskan untuk membuat peraturan pelaksana dan turunan UU tersebut. Sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan sistematis. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya