Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Rocky Gerung Dan Galileo Galilei

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 07:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

1 Februari 2019 Rocky Gerung dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ucapannya di acara ILC 16 April 2018 yang dianggap sebagai penistaan agama akibat guru filsafat di Universitas Indonesia menyatakan bahwa kitab suci merupakan fiksi.

Dua Sahabat

Apapun alasan mau pun tujuan pelaporan Rocky Gerung ke polisi, saya merasa prihatin bahwa UU tentang penistaan agama telah memakan korban dua sahabat saya.
Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Saya yakin bahwa tidak ada seorang pun di antara dua sahabat saya itu yang sengaja berniat menista agama namun ada pihak ke tiga atau ke empat atau selanjutnya yang menafsirkan mereka berdua telah melakukan penistaan agama.

Hukum

Terlepas keprihatinan pribadi saya, apa boleh buat selama UU anti penistaan agama masih berlaku di persada Nusantara tercinta ini maka tradisi saling lapor atas dugaan penistaan agama memang tidak dapat dihentikan.

Demokrasi menghadirkan hak untuk berpendapat dan mengungkap pendapat di masa Orde Reformasi.

Sayang setriliun sayang demokrasi juga menghadirkan hak untuk tidak setuju terhadap pernyataan orang lain dan apabila dibenarkan secara hukum maka hadir pula hak setiap warga melaporkan sesama warga ke polisi berdasar tafsir masing-masing sebelum majelis hakim menetapkan yang dilaporkan bersalah atau tidak bersalah.

Rocky Dan Galileo

Karena Rocky Gerung dan Galileo Galilei merupakan dua tokoh cendekiawan (Rocky dari zaman mileneal di Indonesia sementara Galileo dari jaman renaisans di Italia) maka suasana kasus penistaan agama Gerung memang mirip Galilei.

Jika polisi menyatakan Rocky Gerung tidak bersalah maka masalah selesai alias beres. Namun jika polisi menyatakan Rocky Gerung bersalah maka kasus diserahkan ke pengadilan negeri agar majelis hakim mengadili sang terdakwa lebih lanjut.  

Jika majelis hakim Pengadilan Negeri menggunakan kaidah dogmatisme maka dapat diyakini bahwa Rocky Gerung di masa kini pasti divonis bersalah seperti halnya Galileo Galilei di masa dahulu kala itu.

Rocky Gerung bisa selamat dari nasib naas masuk penjara hanya apabila majelis hakim Pengadilan Negeri di Jakarta menggunakan kaidah akademis (semisal fiksi merupakan suatu bentuk kesusasteraan) untuk menentukan bersalah-tidak-bersalahnya terdakwa.

Insya Allah, peradaban Indonesia abad XXI sudah lebih beradab ketimbang peradaban Italia abad XVII sehingga Rocky Gerung sebagai cendekiawan Indonesia masa kini tidak mengalami nasib seburuk  yang dialami oleh Galileo Galilei sebagai cendekiawan Italia masa lalu. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya