Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Rocky Gerung Dan Galileo Galilei

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 07:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

1 Februari 2019 Rocky Gerung dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ucapannya di acara ILC 16 April 2018 yang dianggap sebagai penistaan agama akibat guru filsafat di Universitas Indonesia menyatakan bahwa kitab suci merupakan fiksi.

Dua Sahabat

Apapun alasan mau pun tujuan pelaporan Rocky Gerung ke polisi, saya merasa prihatin bahwa UU tentang penistaan agama telah memakan korban dua sahabat saya.
Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Saya yakin bahwa tidak ada seorang pun di antara dua sahabat saya itu yang sengaja berniat menista agama namun ada pihak ke tiga atau ke empat atau selanjutnya yang menafsirkan mereka berdua telah melakukan penistaan agama.

Hukum

Terlepas keprihatinan pribadi saya, apa boleh buat selama UU anti penistaan agama masih berlaku di persada Nusantara tercinta ini maka tradisi saling lapor atas dugaan penistaan agama memang tidak dapat dihentikan.

Demokrasi menghadirkan hak untuk berpendapat dan mengungkap pendapat di masa Orde Reformasi.

Sayang setriliun sayang demokrasi juga menghadirkan hak untuk tidak setuju terhadap pernyataan orang lain dan apabila dibenarkan secara hukum maka hadir pula hak setiap warga melaporkan sesama warga ke polisi berdasar tafsir masing-masing sebelum majelis hakim menetapkan yang dilaporkan bersalah atau tidak bersalah.

Rocky Dan Galileo

Karena Rocky Gerung dan Galileo Galilei merupakan dua tokoh cendekiawan (Rocky dari zaman mileneal di Indonesia sementara Galileo dari jaman renaisans di Italia) maka suasana kasus penistaan agama Gerung memang mirip Galilei.

Jika polisi menyatakan Rocky Gerung tidak bersalah maka masalah selesai alias beres. Namun jika polisi menyatakan Rocky Gerung bersalah maka kasus diserahkan ke pengadilan negeri agar majelis hakim mengadili sang terdakwa lebih lanjut.  

Jika majelis hakim Pengadilan Negeri menggunakan kaidah dogmatisme maka dapat diyakini bahwa Rocky Gerung di masa kini pasti divonis bersalah seperti halnya Galileo Galilei di masa dahulu kala itu.

Rocky Gerung bisa selamat dari nasib naas masuk penjara hanya apabila majelis hakim Pengadilan Negeri di Jakarta menggunakan kaidah akademis (semisal fiksi merupakan suatu bentuk kesusasteraan) untuk menentukan bersalah-tidak-bersalahnya terdakwa.

Insya Allah, peradaban Indonesia abad XXI sudah lebih beradab ketimbang peradaban Italia abad XVII sehingga Rocky Gerung sebagai cendekiawan Indonesia masa kini tidak mengalami nasib seburuk  yang dialami oleh Galileo Galilei sebagai cendekiawan Italia masa lalu. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya