Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Rocky Gerung Dan Galileo Galilei

JUMAT, 01 FEBRUARI 2019 | 07:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

1 Februari 2019 Rocky Gerung dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait ucapannya di acara ILC 16 April 2018 yang dianggap sebagai penistaan agama akibat guru filsafat di Universitas Indonesia menyatakan bahwa kitab suci merupakan fiksi.

Dua Sahabat

Apapun alasan mau pun tujuan pelaporan Rocky Gerung ke polisi, saya merasa prihatin bahwa UU tentang penistaan agama telah memakan korban dua sahabat saya.
Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Pertama adalah Basuki Tjahaja Purnama kemudian kini menyusul Rocky Gerung.

Saya yakin bahwa tidak ada seorang pun di antara dua sahabat saya itu yang sengaja berniat menista agama namun ada pihak ke tiga atau ke empat atau selanjutnya yang menafsirkan mereka berdua telah melakukan penistaan agama.

Hukum

Terlepas keprihatinan pribadi saya, apa boleh buat selama UU anti penistaan agama masih berlaku di persada Nusantara tercinta ini maka tradisi saling lapor atas dugaan penistaan agama memang tidak dapat dihentikan.

Demokrasi menghadirkan hak untuk berpendapat dan mengungkap pendapat di masa Orde Reformasi.

Sayang setriliun sayang demokrasi juga menghadirkan hak untuk tidak setuju terhadap pernyataan orang lain dan apabila dibenarkan secara hukum maka hadir pula hak setiap warga melaporkan sesama warga ke polisi berdasar tafsir masing-masing sebelum majelis hakim menetapkan yang dilaporkan bersalah atau tidak bersalah.

Rocky Dan Galileo

Karena Rocky Gerung dan Galileo Galilei merupakan dua tokoh cendekiawan (Rocky dari zaman mileneal di Indonesia sementara Galileo dari jaman renaisans di Italia) maka suasana kasus penistaan agama Gerung memang mirip Galilei.

Jika polisi menyatakan Rocky Gerung tidak bersalah maka masalah selesai alias beres. Namun jika polisi menyatakan Rocky Gerung bersalah maka kasus diserahkan ke pengadilan negeri agar majelis hakim mengadili sang terdakwa lebih lanjut.  

Jika majelis hakim Pengadilan Negeri menggunakan kaidah dogmatisme maka dapat diyakini bahwa Rocky Gerung di masa kini pasti divonis bersalah seperti halnya Galileo Galilei di masa dahulu kala itu.

Rocky Gerung bisa selamat dari nasib naas masuk penjara hanya apabila majelis hakim Pengadilan Negeri di Jakarta menggunakan kaidah akademis (semisal fiksi merupakan suatu bentuk kesusasteraan) untuk menentukan bersalah-tidak-bersalahnya terdakwa.

Insya Allah, peradaban Indonesia abad XXI sudah lebih beradab ketimbang peradaban Italia abad XVII sehingga Rocky Gerung sebagai cendekiawan Indonesia masa kini tidak mengalami nasib seburuk  yang dialami oleh Galileo Galilei sebagai cendekiawan Italia masa lalu. [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya