Berita

Retno Listryarti/Humas KPAI

Nusantara

KPAI Dampingi Bocah SD Trauma Dihukum Push Up Belum Bayar SPP

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 09:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendampingi seorang siswa SD swasta di Bojonggede, Bogor, yang mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Komisioner KPAI, Retno Listryarti menuturkan, GNS (10) kini trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah setelah dihukum push up 100 kali oleh pihak sekolah karena belum melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Orangtua GNS tak punya biaya.

"KPAI telah berkoordinasi P2TP2A setempat untuk rencana pemulihan untuk ananda GNS dan melakukan pemeriksaan psikologis dan psikoedukasi kepada orang tua," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (31/1).

Ia berharap dengan adanya pemulihan itu, GNS kembali bersekolah.

"Bila orang tua setuju memindahkan sekolah anak ke sekolah negeri di Depok maka akan difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Depok," terannya.

Retno juga menyampaikan, KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas PP-PA Kota Depok, merujuk lokasi tinggal GNS. Namun lokasi sekolah masuk wilayah kabupaten Bogor.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah tempat ananda GNS menuntut ilmu dan ke rumah korban, namun korban belum bersedia diajak bicara," tutur Retno.

Ia menyayangkan program Wajib Belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah apabila harus terhenti karena kurang biaya. Padahal, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berasal dari APBN.

"Seharusnya (wajib belajar 12 tahun) didukung semua pihak termasuk sekolah-sekolah swasta yang juga mendapatkan bantuan dana BOS dari APBN," kritiknya.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya