Berita

Ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

Referendum Bangsamoro

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KATEDRAL dibom. Korbannya hampir 100 orang. Yang 29 meninggal.

Masjid digranat. Tengah malam. Dua orang yang lagi tidur di dalamnya tewas.

Nyawa jadi alat pembayaran. Untuk sebuah referendum di Filipina Selatan. Untuk menentukan berlakunya otonomi daerah di sana.


Namanya daerah otonom Bangsamoro. Referendumnya 21 Januari. Katedral dibom 27 Januari. Masjid digranat 29 Januari.

Hasil referendum, ‘Yes' mendapat 89 persen suara. 'No' mendapat sisanya.

Minggu depan ada referendum lagi. Tanggal 6 Februari. Untuk daerah sekitarnya. Semoga aman-aman saja.

Daerah otonom itu mencakup  lima propinsi. Yang mayoritas penduduknya Islam. Yang sudah sejak zaman orde baru menuntut diberi otonomi. Atau akan merdeka.

Perang terus terjadi di wilayah ini. Pemberontakan, kata pemerintah pusat. Perjuangan, kata para pejuang.

Teror, pembajakan, penyergapan, penyerbuan tidak pernah berhenti.

Orde baru tumbang. Pusat mulai mendengar tuntutan daerah. Dicarilah jalan damai. Akhirnya dilakukan referendum ini.

Dulu, saya pikir, seluruh pulau Mindanao yang besar itu masuk Bangsamoro. Ternyata tidak. Hanya sedikit sekali di bagian baratnya yang termasuk Bangsamoro. Wilayah terluas Bangsamoro lainnya ada di pulau-pulau kecil. Di antara Mindanao dan Sabah/Kaltara.

Karena itu referendum ini sangat rumit. Comelec kerja keras. KPU-nya Filipina itu semula mengira referendumnya bisa sekali saja. Ternyata rumit. Banyak sekali petisi dikirim oleh komunitas. Yang ingin ikut referendum. Atau menolak referendum.

Akhirnya diputuskan dua kali itu. Tiga juta kartu suara dicetak. Sesuai dengan jumlah penduduk di lima propinsi itu. Tapi yang mendaftar hanya 2 juta. Itu pun sudah dengan toleransi besar. Tanpa KTP pun bisa ikut. Asal  direkomendasikan kepala suku.

KTP memang masih problem di pulau-pulau seperti itu. Mereka orang laut. Jiwanya bebas. Bagi mereka KTP adalah lambang pembatasan.

Tapi mereka ingin sekali ikut  referendum. Isunya sangat sensitif: agama. Juga kedaerahan. Kesukuan pula.

Pertanyaan di kartu suara itu ditulis dalam dua bahasa: Tagalog dan Arab. Tidak ada bahasa Inggrisnya.

Pertanyaannya: Apakah Anda ingin UU 11054 yang juga dikenal sebagai UU Otonomi Daerah Islam Bangsamoro diterapkan.

Pemilih bisa menulis 'Yes' atau 'No'. Harus dalam bahasa Inggris. Tidak boleh menulis dalam bahasa Tagalog: 'Oo' atau 'hindi'. Tidak boleh juga dalam bahasa Arab: 'na' am' atau 'la'.

Hasilnya itu tadi. 'Yes' menang telak. Hanya di kota Isabela yang dimenangkan 'No'.

Ini nanti agak rumit. Sebab kota Isabela adalah ibukota propinsi Basilan. Sebuah pulau di dekat Semenanjung Zambuanga.

Secara keseluruhan 'yes' menang di propinsi ini.

Maka sebelum 150 hari ke depan otonomi sudah harus berlaku. Hasil referendum itu harus disahkan parlemen Filipina.

Dengan demikian akan ada jabatan gubernur super di atas lima gubernur propinsi otonom itu. Nama jabatannya: Gubernur Regional Otonomi Bangsamoro.

Gubernur Regional itu akan memiliki tiga deputy. Yang harus dari tiga agama: Islam, Katholik, Adat.

Hukumnya hukum Islam. Bagi yang beragama Islam. Mata uangnya tetap peso. Polisi dan tentaranya tetap pusat.

Belum selesai. Masih akan ada lagi referenduml tanggal 6 Februari depan. Jawaban yang diperlukan tetap 'yes' atau 'no'. Tapi pertanyaannya berbeda.

Referendum minggu depan itu khusus untuk desa-desa sekitar lima propinsi itu.

Pertanyaannya, "Apakah Anda ingin (nama desa) ini masuk Daerah Otonom Bangsamoro". Pertanyaan juga ditulis dalam bahasa Tagalog dan Arab.

Lebih 60 desa atau kota kecil atau pulau kecil yang penduduknya harus ditanya seperti itu. Entah apa hasilnya nanti.

Filipina Selatan memasuki babak baru. Para pejuang Islam di sana sudah menemukan buah perjuangannya.

Tinggal membuktikannya: apakah rakyatnya bisa lebih sejahtera. Atau, seperti yang dipidatokan dalam kampanye pro yes, gaji guru akan naik dua kali.

Atau, rakyatnya itu hanya akan jadi barang dagangan politik para elitnya. [***]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya