Berita

Rocky Gerung/Net

Hukum

Jubir BPN: Pelapor Rocky Gerung Harus Siap Dilaporkan Balik!

RABU, 30 JANUARI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyoroti tajam laporan kepolisian terhadap filsuf dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung.

"Pelaporan terhadap Rocky Gerung terlalu dipaksakan, mengada-ada dan terlalu di ada-adakan," ujar Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (30/1).

Dari segi legal standing saja dinilainya tidak memenuhi syarat. Polisi mestinya menolak laporan Jack Boyd Lapian karena bersangkutan bukan korban penistaan agama seperti dituduhkan kepada Rocky Gerung.


"Kalau mau, korban harus mendeklarasikan diri dulu sebagai pendukung penista agama maka dia memiliki legal standing," jelas Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat itu.

Selain itu pelapor Rocky Gerung ternyata orang yang sama untuk kasus ujaran kebencian (hatespeech) yang menjerat musisi sekaligus caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani.

"Yang melaporkan Rocky sama Ahmad Dhani kan sama pelapornya yaitu Jack Boyd Lapian," kata Ferdinand.

Ferdinand memandang, pernyataan Rocky Gerung semata-mata buah pemikiran atau gagasan intelektual bersangkutan yang tidak ditujukan kepada siapapun. Ia tidak melihat ada unsur penistaan agama dari ucapan Rocky Gerung dimaksud.

"Laporan Rocky ini harusnya tidak diterima, tapi baiklah kalau sudah diterima oleh kepolisian ya kita juga mendukung Rocky Gerung untuk menghadapi pelaporan ini. Satu pesan kami, pelapor juga harus siap dilaporkan balik apabila tuduhan ini tidak terbukti," tutup politisi Demokrat ini.[wid] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya