Berita

Massa buruh KSPI/Net

Nusantara

Tolak Iuran Tambahan BPJS, 10 Ribu Buruh Kepung Istana Jakarta Pada 6 Februari

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaum buruh menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51/2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal di Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Said Iqbal, urun biaya yang dibebankan kepada pasien tidak sesuai dengan prinsip dasar jaminan kesehatan yang diperjuangkan buruh bersama-sama DPR RI saat mendesak disahkannya UU BPJS.


Dimana prinsip dasar yang saat itu diminta adalah semua biaya ditanggung unlimit, berlaku seumur hidup, dan untuk semua jenis menyakin.

"Permenkes 51/2019 juga bertentang dengan 9 prinsip yang ada di dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional," ujar Said Iqbal, Selasa (29/1).

Jika pemerintah ingin mengatasi devisit, seharusnya dilakukan bukan membebani peserta JKN dengan biaya tambahan.

"Devisit kan sama saja merupakan kegagalan direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat. Janganlah kegagalan ini dibebankan kepada rakyat," tegasnya.

Said Iqbal menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi devisit. Pertama, ditutup dengan cukai rokok yang nilainya hampir Rp 120 triliun. Kedua, meningkatkan jumlah peserta pekerja formal. Saat ini baru sekitar 16 juta pekerja formal yang terdaftar. Dengan meningkatkan pekerja formal, maka ada iuran tambahan. Ketiga, meningkatkan nilai iuran PBI dari pemerintah yang sekarang ini hanya 23 ribu ke harga ekonomi yakni sebesar 36 ribu.

Oleh karena itu, lanjut Said Iqbal, FSPMI KSPI akan melakukan aksi besar-besara di 20 provinsi pada 6 Februari 2019. Aksi dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Gorontalo, Medan, Batam dan sebagainya.

Khusus di Jakarta, aksi akan diikuti 10 ribu orang buruh dan dipusatkan di Istana Negara. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah menolak urun biaya BPJS Kesehatan dan meminta agar BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar.

Isu lain yang akan diangkat: Pertama, lapangan kerja, ancaman PHK, revolusi industri 4.0; Kedua, BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar; Ketiga, tolak upah murah, cabut PP 78/2015, turunkan harga; Keempat, tolak TKA China unskill; dan Kelima, hapus outsourcing dan kedok pemagangan. [rus]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya