Berita

Massa buruh KSPI/Net

Nusantara

Tolak Iuran Tambahan BPJS, 10 Ribu Buruh Kepung Istana Jakarta Pada 6 Februari

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 15:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kaum buruh menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 51/2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Bayar dalam Program Jaminan Kesehatan.

Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal di Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Said Iqbal, urun biaya yang dibebankan kepada pasien tidak sesuai dengan prinsip dasar jaminan kesehatan yang diperjuangkan buruh bersama-sama DPR RI saat mendesak disahkannya UU BPJS.


Dimana prinsip dasar yang saat itu diminta adalah semua biaya ditanggung unlimit, berlaku seumur hidup, dan untuk semua jenis menyakin.

"Permenkes 51/2019 juga bertentang dengan 9 prinsip yang ada di dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional," ujar Said Iqbal, Selasa (29/1).

Jika pemerintah ingin mengatasi devisit, seharusnya dilakukan bukan membebani peserta JKN dengan biaya tambahan.

"Devisit kan sama saja merupakan kegagalan direksi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat. Janganlah kegagalan ini dibebankan kepada rakyat," tegasnya.

Said Iqbal menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi devisit. Pertama, ditutup dengan cukai rokok yang nilainya hampir Rp 120 triliun. Kedua, meningkatkan jumlah peserta pekerja formal. Saat ini baru sekitar 16 juta pekerja formal yang terdaftar. Dengan meningkatkan pekerja formal, maka ada iuran tambahan. Ketiga, meningkatkan nilai iuran PBI dari pemerintah yang sekarang ini hanya 23 ribu ke harga ekonomi yakni sebesar 36 ribu.

Oleh karena itu, lanjut Said Iqbal, FSPMI KSPI akan melakukan aksi besar-besara di 20 provinsi pada 6 Februari 2019. Aksi dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Gorontalo, Medan, Batam dan sebagainya.

Khusus di Jakarta, aksi akan diikuti 10 ribu orang buruh dan dipusatkan di Istana Negara. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah menolak urun biaya BPJS Kesehatan dan meminta agar BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar.

Isu lain yang akan diangkat: Pertama, lapangan kerja, ancaman PHK, revolusi industri 4.0; Kedua, BPJS Kesehatan gratis, bukan berbayar; Ketiga, tolak upah murah, cabut PP 78/2015, turunkan harga; Keempat, tolak TKA China unskill; dan Kelima, hapus outsourcing dan kedok pemagangan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya