Berita

Aksi buruh sopir tangki Patra Niaga/RMOL

Nusantara

Buruh Sopir Tangki Bertahan Di Depan Istana Menunggu Jawaban Jokowi

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN:

. Ratusan buruh sopir tangki Patra Niaga Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) masih bertahan di depan Istana Negara Jakarta, Sabtu (26/1).

Mereka kembali menduduki Istana karena kasus pemberhetian mereka secara sepihak yang dijanjikan diselesaikan pekan kemarin, hingga saat ini belum juga tuntas.

"Hari ini sopir tangki tetap bersama anak dan istrinya menunggu jawaban pasti dari pemerintah yakni bapak Presiden Jokowi," kata Ariswiyono, salah seorang yang menjadi korban pemecatan, Sabtu (26/1).


Anak perusahan BUMN Pertamina yaitu Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin blum juga dipanggil oleh pihak Istana guna membereskan persoalan.

"Justru hari ini muncul di banyak media bahwasanya salah satu vendor dari Patra Niaga yakni PT GUN membuka lowongan pekerjaan bagi 1.095 awak mobil tangki yang telah di-PHK sepihak lewat SMS," jelas Ariswiyono.

Menurutnya, ini adalah bentuk pembohongan publik serta pembohongan terhadap pemerintah yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN ini, guna menutupi kebobrokan mereka.

Pasalnya, para awak mobil tangki mempunyai bukti-bukti kuat bahwa mereka adalah karyawan Pertamina Patra Niaga bukan karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN).

Upaya-upaya yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina ini sungguh keji dan tidak manusiawi, kerana bukan hanya rakyat yang mereka tipu tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi.

"Yang pasti para awak mobil tangki ini akan tetap menginap di depan Istana sampai degan tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden," Ariswiyono.

SP-AMT Pertamina sudah hampir sebulan menggelar aksi. Mereka pernah menginap di depan kantor Kementerian BUMN dan depan Istana Negara. Aksi kubur diri dan aksi obar kerap dilakukan baik di lokasi aksi maupun di poski di dekat Depo Plumpang.

Aksi SP-AMT Pertamina menyuarakan empat tuntutan: Pertama, dipekerjakan kembali sebagai buruh tetap PT Pertamina Parta Niaga dan PT. Elnusa Petrofin. Kedua, pembayaran upah lembur selama ini yang belum dibayarkan. Ketiga, pembayaran upah proses selama 19 bulan di-PHK ilegal. Keempat, pensiun bagi AMT yang sudah masuk usia pensiun, dan kompensasi bagi keluarga AMT yang suaminya telah meninggal selama PHK ilegal. [rus] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya