Berita

Aksi buruh sopir tangki Patra Niaga/RMOL

Nusantara

Buruh Sopir Tangki Bertahan Di Depan Istana Menunggu Jawaban Jokowi

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 16:57 WIB | LAPORAN:

. Ratusan buruh sopir tangki Patra Niaga Pertamina yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) masih bertahan di depan Istana Negara Jakarta, Sabtu (26/1).

Mereka kembali menduduki Istana karena kasus pemberhetian mereka secara sepihak yang dijanjikan diselesaikan pekan kemarin, hingga saat ini belum juga tuntas.

"Hari ini sopir tangki tetap bersama anak dan istrinya menunggu jawaban pasti dari pemerintah yakni bapak Presiden Jokowi," kata Ariswiyono, salah seorang yang menjadi korban pemecatan, Sabtu (26/1).


Anak perusahan BUMN Pertamina yaitu Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin blum juga dipanggil oleh pihak Istana guna membereskan persoalan.

"Justru hari ini muncul di banyak media bahwasanya salah satu vendor dari Patra Niaga yakni PT GUN membuka lowongan pekerjaan bagi 1.095 awak mobil tangki yang telah di-PHK sepihak lewat SMS," jelas Ariswiyono.

Menurutnya, ini adalah bentuk pembohongan publik serta pembohongan terhadap pemerintah yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN ini, guna menutupi kebobrokan mereka.

Pasalnya, para awak mobil tangki mempunyai bukti-bukti kuat bahwa mereka adalah karyawan Pertamina Patra Niaga bukan karyawan PT Garda Utama Nasional (GUN).

Upaya-upaya yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina ini sungguh keji dan tidak manusiawi, kerana bukan hanya rakyat yang mereka tipu tapi juga pemerintahan Presiden Jokowi.

"Yang pasti para awak mobil tangki ini akan tetap menginap di depan Istana sampai degan tuntutan mereka dipenuhi oleh Presiden," Ariswiyono.

SP-AMT Pertamina sudah hampir sebulan menggelar aksi. Mereka pernah menginap di depan kantor Kementerian BUMN dan depan Istana Negara. Aksi kubur diri dan aksi obar kerap dilakukan baik di lokasi aksi maupun di poski di dekat Depo Plumpang.

Aksi SP-AMT Pertamina menyuarakan empat tuntutan: Pertama, dipekerjakan kembali sebagai buruh tetap PT Pertamina Parta Niaga dan PT. Elnusa Petrofin. Kedua, pembayaran upah lembur selama ini yang belum dibayarkan. Ketiga, pembayaran upah proses selama 19 bulan di-PHK ilegal. Keempat, pensiun bagi AMT yang sudah masuk usia pensiun, dan kompensasi bagi keluarga AMT yang suaminya telah meninggal selama PHK ilegal. [rus] 

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya