Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Hukum

Suap Meikarta, Menteri Tjahjo Kumolo Dicecar Soal Bantuan Ijin Dan Rapat Komisi II

SABTU, 26 JANUARI 2019 | 03:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu topik yang didalami tim Komisi Pemberantasan Korupsi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo adalah perintah mengurus izin proyek Meikarta seperti diungkap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Mengonfirmasi dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi terkait dengan keterangan yang disampaikan saksi Neneng di persidangan," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1) malam.

Selain itu, dikatakan Febri, tim KPK juga mendalami informasi mengenai rapat membahas Meikarta yang diikuti Tjahjo bersama Komisi II DPR.


"Ada beberapa rapat yang teridentifikasi pernah membahas terkait dengan proyek Meikarta ini," jelasnya.

Terkait rapat-rapat tersebut Febri menyatakan tim penyidik belum mengagendakan untuk memanggil saksi dari unsur Komisi II DPR.

"Sejauh ini belum ada kebutuhan itu," demikian Febri.

Tjahjo diperiksa selama kurang lebih 2 jam, sejak pukul 09.30 hingga 11.30 sebagai saksi untuk tersangka Neneng. Neneng mengatakan Tjahjo pernah meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta. Hal itu disampaikan Neneng saat menjadi saksi dalam sidang suap Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 Januari 2019.

Menurut Neneng permintaan disampaikan saat rapat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Saat rapat Dirjen Otda Soni Soemarsono tiba-tiba menerima panggilan telepon dari Tjahjo kemudian menyerahkan telepon ke Neneng. Neneng mengatakan dalam pembicaraan via telepon itu Tjahjo menyampaikan permintaan tolong terkait perizinan Meikarta.

Usai diperiksa Tjahjo membenarkan pembicaraan telepon tersebut. Namun Tjahjo mengatakan pembicaraan itu terjadi setelah rapat menyimpulkan bahwa yang berhak memberikan izin proyek Meikarta adalah Bupati Bekasi dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya