Berita

Fahri Hamzah (tengah)/RMOL

Hukum

Fahri Hamzah Sudah Minta PN Jaksel Sita Aset Sohibul Iman Cs

Salim Segaf Diminta Bersikap Tegas
JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 19:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Politisi senior PKS Fahri Hamzah bersama kuasa hukum Mudjahid A. Latief telah mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyita aset para tergugat dalam hal ini Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surrahman Hidayat, Abdi Sumaithi, dan Abdul Muiz Saadih.

"Karena putusan MA tidak diindahkan, tanggal 24 Januari 2019 kami mengajukan permohonan eksekusi di PN Jaksel. Nah, nanti ketua PN Jaksel akan memanggil para tergugat," ujar Mujahid saat konferensi pers di Media Center DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 25/1).

Dijelaskan Mujahid, penyitaan aset para tergugat akan dilakukan PN Jaksel jika para tergugat tidak memenuhi panggilan pihak pengadilan. Adapun, bentuk aset yang akan disita melalui mekanisme identifikasi harta kekayaan.


"Sita eksekusi yang didahului identifikasi aset-aset mana saja yang bisa dilakukan sita eksekusi. Entah itu barang bergerak mobil, atau tidak bergerak seperti rumah tanah dan lain-lain," kata Mujahid.

Di tempat yang sama, Fahri menegaskan bahwa pihak tergugat yang dinyatakan kalah mesti mengikuti putusan MA agar tidak merusak kredibilitas PKS. Karenanya, dia meminta para tergugat dalam hal ini petinggi PKS untuk mundur dari jabatan fungsional PKS.

"Saya minta kepada 5 orang ini (Shohibul Iman Cs) secara sukarela mengundurkan diri demi kader dan demi penyelamatan partai. Saya minta mereka mengundurkan diri secara sukarela sebagai pejabat partai," ujar Fahri.

Menurutnya, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para petinggi PKS yang dibuktikan dengan berdasar pada putusan MA bahwa tergugat dinyatakan bersalah, harus menaati putusan pengadilan. Sebab, hal itu berdampak pada elektoral PKS.

"Saya berharap kepada 5 orang yang terlibat dalam gugatan perbuatan melawan hukum ini segera memenuhi putusan hukum, juga ganti rugi imateril Rp 30 miliar ini harus segera dipenuhi. Pemilu kan kurang dari 90 hari lagi," kata Fahri.

Lebih lanjut, wakil ketua DPR ini meminta Ketua Majels Syuro PKS, Salim Segaf Al-Jufri untuk melakukan tindakkan tegas kepada para pembangkang hukum yang saat ini menjadi petinggi PKS. Jika tidak, patut diduga ada keterlibatannya dengan para tergugat.

"Saya minta ketua Majelis Syuro bapak Salim Al Jufri yang punya kewenangan untuk menonaktifkan. Kalau dalam seminggu ini ketua majelis syuro tidak mencopot orang-orang ini, maka dugaan saya bahwa ketua majelis syuro terlibat dan itu bisa dibuktikan," demikian Fahri. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya