Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Demokrat: Prestasi Jokowi, Baasyir Batal Bebas Dan Remisi Robert Tantular 77 Bulan

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 22:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum di negeri ini semakin bias. Pada pekan ini, tercatat ada sejumlah penegakan hukum yang serampangan diambil Jokowi.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand mencatat ada tiga kasus hukum yang pekan ini menjadi kontroversi.

Pertama mengenai janji pembebasan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir. Sebagaimana disampaikan pengacara Jokowi, Yusril Ihza Mahendra,  Baasyir akan dibebaskan tanpa syarat dalam waktu dekat.

Tapi, Jokowi melalui Menkopolhukam Wiranto menganulir keputusan itu. Baasyir disebut harus menandatangani sejumlah syarat sebelum dibebaskan.

Sementara kasus kedua adalah pemberian remisi terhadap mantan bos Century, Robert Tantular. Remis terhadap Robert Tantular, sebagaimana diungkapkan Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta mencapai 77 bulan.

Robert Tantular menerima vonis penjara hingga 21 tahun dari empat kasus. Tapi, dia hanya menjalani hukuman kurang dari 10 tahun lantaran mendapat remisi yang besar.

Sementara putusan hukum ketiga yang kontroversi adalah remisi yang diberikan untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali.

Susrama mendapatkan remisi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pertimbangan remisi, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, adalah  usia yang sudah lanjut.

“Prestasi hukum Jokowi minggu terakhir, pembatalan janji pembebasan Abu Bakar Basyir, bebasnya Tantular dengan remisi 77 bulan, otak pembunuh wartawan di Bali dapat grasi,” kata Ferdinand dalam akun Twiter pribadinya.

Menurutnya, tidak keputusan hukum itu semakin memperjelas bahwa Jokowi tidak memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum tanah air.

“Sikap seperti ini tentu menunjukkan bahwa Jokowi tidak punya komitmen baik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya