Berita

Daryono/RMOL

Nusantara

AKSI OBOR

Awak Mobil Tangki: Kami Tidak Ada Pilihan Lain, Kecuali Menang

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aksi obor menjadi jalan terakhir bagi para awak mobil tangki yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina untuk memenangkan tuntutan mereka.

Terlebih mereka telah kecewa dengan sikap PT Pertamina dan PT Patra Niaga yang tidak hadir dalam rapat bersama di PT Garda Utama Nasional (GUN), di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (24/1).

Saat rapat, Pihak Pertamina dan Patra Niaga hanya mewakilkan PT GUN, perusahaan vendor (perusahaan outsourcing/penyedia jasa tenaga kerja) angkutan bagi bahan bakar minyak (BBM) Patra Niaga anak perusahaan Pertamina. Padahal rapat itu turut dihadiri perwakilan dari pihak Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sekretariat Negara dan AMT.


Obor sempat dinyalakan dan sempat menggelar aksi di depan gerbang Depo Plumpang. Namun kemudian, obor dimatikan lantaran ada pertemuan yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) dengan semua pihak terkait di kantor KSP, Jakarta Pusat.

Ratusan massa AMT saat ini sedang ada di posko aksi di Plumpang, Jakarta Utara. Jumlahnya, kian terus bertambah banyak.

Mereka juga telah menyiapkan obor belasan karung di posko yang hanya berjarak 200 meter dari gerbang Depo Plumpang.

"Kalau kami di sini tidak ada pilihan lain, kecuali menang apapun itu resikonya," ujar Daryono salah satu perwakilan Supir AMT di Plumpang, Jakarta Utara, Kamis (24/1).

Ada empat tuntutan yang ingin disampaikan para awal mobil tangki. Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan. Sementara tuntutan dibayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang-undangan yang berlaku. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya