Berita

Massa SP-AMT Pertamina/Net

Nusantara

Obor Perlawanan Sudah Dinyalakan, Ribuan Sopir Tangki Siap-siap Di Samping Depo Pertamina Plumpang

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 14:18 WIB | LAPORAN:

. Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Pertamina kecewa dengan pihak PT Pertamina dan PT Patra Niaga yang tidak hadir dalam rapat di PT Garda Utama Nasional (GUN) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis pagi (24/1).

PT GUN adalah penyedia jasa angkutan bagi bahan bakar minyak (BBM) Patra Niaga anak perusahaan Pertamina. Sebanyak 1.095 pekerja sopir tangki dipecat dua tahun lalu melalui pesan pendek (SMS).

Ariswiyono, salah seorang yang menjadi korban pemecatan sepihak itu mengatakan, hanya Pertamina dan Patra Niaga yang tidak hadir. Sementara pihak Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, dan Sekretariat Negara hadir dalam pertemuan itu.


Karena kecewa, ribuan massa yang terdiri dari sopir tangki dan keluarga berkumpul di area Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Mereka membawa obor yang sedang menyala.

"Saat ini posisinya di samping Depo, dengan obor masing-masing yang menyala," kata Ariswiyono kepada redaksi, Kamis (24/1).

Mengetahui pergerakan massa, pihak Sekretariat Negara meminta perwakilan SP-AMT untuk menghadiri rapat yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Pertamina, Patra Niaga, Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI.

"Sekarang kami sudah di Istana," ujar Ariswiyono.

Ini adalah kelanjutan dari aksi kubur diri yang sebelumnya mereka lakukan di depan Kementerian BUMN dan Istana Negara.

Aksi SP-AMT menyuarakan empat tuntutan: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya