Berita

Neuis Marfuah/RMOL

Nusantara

LION AIR JATUH

Keluarga Korban Tetap Tolak Syarat Tidak Akan Menuntut Lion Air

RABU, 23 JANUARI 2019 | 18:59 WIB | LAPORAN:

Keluarga korban penumpang pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 menolak meneken surat Release and Discharge (RnD) untuk mencairkan asuransi.

Keluarga dari 64 korban belum teridentifikasi menolak karena di dalam surat terdapat syarat keluarga korban tidak akan menuntut Lion Air atau pihak lain terkait kecelakaan tersebut.

Neuis Marfuah, ibu dari korban belum teridentifikasi bernama Vivian Afifa (46), menyampaikan bahwa ganti kerugian sudah sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Namun, yang jadi masalah adalah surat RnD.


Padahal, di dalam Peraturan Menteri tepatnya pada pasal 23, diatur bahwa ganti kerugian yang diatur dalam peraturan ini tidak menutup kesempatan kepada penumpang, ahli waris, penerima kargo, atau pihak ketiga untuk menuntut pengangkut ke pengadilan negeri di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Disertakan di sana ada penggantian bagasi yang jumlahnya Rp 4 juta kemudian menjadi Rp 50 juta, itu disatukan dengan uang asuransi Rp 1,25 miliar jadi Rp 1,3 miliar. Nilai itu disatukan dengan surat RnD," kata Neuis di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1).

"Karena RnD itu mengikat kami. Ketika keluarga mencairkan asuransi itu maka keluarga tidak berhak menuntut kepada pihak manapun. Itu yang membuat kami keberatan," tambahnya.

Setahu Neuis, beberapa instansi seperti Dirjen Perhubungan Udara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Staf Presiden, Kemenko Maritim sudah duduk bersama membahas polemik RnD tersebut. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya