Berita

M. Firmansyah/Repro

M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

RABU, 23 JANUARI 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perhatiannya cukup besar terhadap kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun keagamaan.

Sehingga tidak mengherankan, begitu lulus kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangsel tahun 2007, ia langsung memutuskan terjun politik.
 
M. Firmansyah pun terpilih dan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 yang termuda.


Selama menduduki kursi wakil rakyat, santri di beberapa pondok pesantren baik salafiyah dan modern ini dikenal lantang memperjuangkan banyak peraturan daerah yang pro rakyat.

Firman, begitu ia disapa, kini sedang menyelesaikan proses magister hukum.

Di tengah kesibukan mengajar di beberapa kampus, Firman ikut terjun memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui lembaga bantuan hukum, pos bantuan hukum ataupun dengan bendera kantor hukum sendiri di Jakarta Selatan.

Ia hingga kini juga giat dalam bakti sosial pemberantasan buta aksara, trainer, penyuluhan antinarkoba dan antikorupsi di wilayah Banten.

"Melihat kondisi bangsa Indonesia yang cukup memprihatinkan saat ini, saya merasa terpanggil kembali di tahun 2019 ini melalui jalur parlemen untuk ikut mengabdikan dan memperjuangkan diri untuk Indonesia yang lebih sejahtera, lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan," kata Firman yang maju pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan Banten III dari Partai Perindo.

Dapil Banten III dengan jumlah 49 kecamatan meliputi Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Firman mendapat nomor urut 6.

Firman pun mengakui Pemilihan Legislatif kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya.

"Karena digabung dengan Pilpres. Jadi nanti masyarakat oleh petugas TPS diberikan lima kertas suara yang berbeda warnanya," terang Firman yang pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Indonesia semasa di bangku kuliah.

Melalui kertas-kertas suara itu, lanjut dia, masyarakat dipersilakan untuk memilih dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mohon doa restu dan dukungannya. Jangan lupa nanti pada tanggal 17 April 2019," pungkas Firman. [wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya