Berita

Foto: Dok

Nusantara

Penjualan Kios Blok 3 Pasar Senen Masih Di Tangan Pihak Ketiga

RABU, 23 JANUARI 2019 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin berjanji akan segera merespon keluhan para pedagang lama Blok 3, Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"PD Pasar Jaya tidak bermain-main dengan aturan yang harus ditegakkan. Saya tidak ada komentar lainnya, karena Pasar Jaya adalah perusahaan BUMD," ujar Arief ketika dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Arief pun berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain curang, termasuk para petugas yang korup di Blok 3 Pasar Senen.


"Jika ada yang melakukan kecurangan itu hanya oknum, bukan Pasar Jaya sebagai institusi. Dan tindakan tegas kepada oknum-oknum itu adalah pemecatan sebagai karyawan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Humas PD Pasar Jaya Amanda Gita menjelaskan, penjualan kios di Blok 3 Pasar Senen masih dikelola oleh bagian pemasaran.

“Untuk pengelolaannya sudah di Pasar Jaya, akan tetapi untuk pemasarannya masih di pihak ketiga," ucapnya.

Manajer Unit Pasar Besar (UPB) Senen, Yamin Pane menjelaskan, PD Pasar Jaya yang sudah berubah nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), dalam membangun pasar-pasar di Pasar Jaya memiliki dua skema, yaitu dibangun sendiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Salah satunya yang dibangun dengan bekerja sama pihak ketiga adalah pembangunan Blok 3 Pasar Senen," sebut Yamin.

Oleh karenanya hak penjualan Blok 3 adalah pihak ketiga.

"Itu sesuai PKS (Perjanjian Kerjasama). Dan, Perumda Pasar Jaya tidak menjual kios," ujar Yamin.

Untuk penempatan para pedagang, khususnya yang lama sesuai hasil zoning. "Dan itu telah kami sepakati sebelum pembangunan dilakukan. Jadi, sesuai kesepakatan itu di poin pertama, hak menjual kios ada di pihak pengembang," katanya.

Namun Yamin Pane dan pihak PD Pasar Jaya tidak bisa menjelaskan masa kerjasama dengan pihak ketiga akan berakhir. Sebab, ketentuan itu juga seharusnya sudah ada di dalam kesepakatan dengan para pedagang.[wid]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya