Berita

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir/Net

Hukum

Yusril: Kajian Pembebasan Ustaz Ba'asyir Sudah Rampung

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 11:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Kajian terkait rencananya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah dipersiapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang menangani pembinaan narapidana.

Tim kuasan hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyatakan proses kajian sudah rampung.

"Hari ini kajian itu boleh dikatakan sudah rampung. Intinya adalah pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir adalah didasarkan pada UU 12/1995 tentang Pemasayarakatan dan PP 28/2006," kata Yusril kepada redaksi, Selasa (22/1).


Namun menurut dia, beberapa aspek memang masih menjadi pertimbangan. Hal itu sebagaimana yang juga diungkapkan oleh Menko Polhukam Wiranto kemarin.

Menurut Wiranto, pembebasan Ustaz Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.

Kendati demikian, Yusril tetap menyatakan bahwa syarat-syarat yang memperberat Ustaz Ba'asyir tidak berlaku.

"PP 99/2012 yang memperberat syarat-syarat pembebasan bagi napi terorisme, korupsi dan lain-lain tidak berlaku bagi Ba'asyir, karena beliau divonis inkracht tahun 1999," pungkas Yusril. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya