Berita

Foto: RMOL

Politik

Kebagian 292 Juta Lembar, PT Gramedia Cetak Surat Suara Untuk 5 Provinsi

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Gramedia menjadi salah satu penyedia jasa percetakan surat suara Pemilu 2019 sekaligus mendistribusikannya, dari enam pemenang tender.

Lima perusahaan percetakan yang mendapat proyek Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yakni PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

"Dari hasil penetapan pemenang tanggal 28 Desember 2018, PT Gramedia mencetak surat suara untuk lima provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan," ujar Direktur PT Gramedia, Hari Susanto dalam konferensi pers di gedung Gramedia-Kompas, Jakarta, Minggu siang (20/1).


Para pemenang tender ini telah diumumkan KPU pada Januari awal lalu, setelah melewati seleksi administrasi, penawaran harga terendah, spesifikasi teknis dan kapasitas produksi masing-masing perusahaan.

Berdasarkan data pengadaan, total surat suara yang akan dicetak di PT Gramedia sebanyak 292.019.984 Iembar. Jumlah tersebut masih bisa menyesuaikan hitungan DPT yang akan ditetapkan KPU.

Ada lima model surat suara yang mesti dicetak yaitu untuk presiden dan wakil presiden, DPR, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Proses produksi dan distribusi sendiri berlangsung selama 70 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara KPU dengan PT Gramedia. Surat suara nantinya akan didistribusikan oleh PT Gramedia ke KPU kabupaten/kota," terangnya.

Selama proses produksi, PT Gramedia menerapkan standar khusus dari segi keamanan guna menjaga kerahasiaan surat suara. Area produksi akan disterilisasi, hanya khusus digunakan untuk surat suara.

PT Gramedia juga memberlakuan penjagaan selama 24 jam penuh.

"Penjagaan dilakukan oleh pihak keamanan internal Kompas Gramedia, bekerja sama dengan pihak Polri serta diawasi penuh oleh pihak KPU. Standar keamanan juga diterapkan mulai saat memasuki area produksi, segala bentuk alat perekam tidak boleh dibawa masuk," ucap dia lebih lanjut.

Dalam pengadaan surat suara Pemilu 2019, PT Gramedia tergabung dalam Kerja Sama Operasi (KSO) sebagai leader mendapat jatah 138 juta lembar.

Sisanya diserahkan kepada PT Medan Media Gratikatama mencetak 29 juta lembar, PT Bawen Mediatama sebanyak 13 juta lembar, PT Antar Surya Jaya kebagian 6 juta lembar, PT Bosowa Media Grafika diberi porsi 12 juta lembar dan PT Pura Barutama sebanyak 94 juta lembar.[wid]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya