Berita

Zainal Abidin/RMOL

Politik

BPN Tunjuk Bukti Omongan Sandiaga Soal Najibulloh Dipersekusi

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN:

Cawapres 02, Sandiaga Salahuddin Uno sama sekali tidak membual soal adanya Najibulloh, warga desa Sukajaya, Cilamaya, Jawa Barat, yang menjadi korban persekusi.

Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin menegaskan, perkataan Sandi benar adanya dalam ajang debat perdana Kamis malam (17/1) lalu itu.

"Tidak benar Pak Sandi menyebarkan hoax seperti yang diberitakan media lokal dan media nasional," ucapnya di kantor Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).


Zainal pun menunjukkan Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/13/XII/2018/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polsek Cilamaya, kepada beberapa media yang datang meliput. Sebab, pihaknya yang sedari awal mendampingi Najibulloh,

Najibulloh diduga kuat sudah diintimidasi dan dianiaya oleh oknum dari Kelompok Pengawas Masyarakat (Pomwasmas) bernama Sahari. Pomwasmas bentukan pemerintahan terkait untuk menjaga ekosistem.

Zainal menceritakan, penganiayaan sendiri bermula saat Najibulloh memindahkan pasir laut di sekitar pekarangannya untuk keperluan menanam pohon mangrove agar rumah penduduk sekitar terhindar dari bahaya abrasi.

"Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," terang Zainal.

Sandiaga dalam debat perdana bersama Prabowo Subianto menyatakan masa pemerintahan Jokowi, hukum dirasakan masih tumpul ke atas, namun sangat tajam ke bawah.

Menanggapi pernyataan Sandi, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya memastikan tidak ada persekusi serta kriminalisasi yang terjadi di wilayah hukumnya terhadap Najibulloh.

Sementara dua laporan yang masuk ke Polsek Karawang dan Polres Karawang bukanlah perkara persekusi. Melainkan perkara penganiayaan terhadap Najib dengan tersangka SH.

Sementara yang kedua adalah pelaporan terhadap Najib ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018 lalu.

Terkait itu, Zainal menekankan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia jilid III, persekusi artinya pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.

"Jadi didalamnya terjadi tindakan menyakiti dan mempersusah Najibulloh, ya persekusi itu," dalilnya juga menambahkan kemungkinan BPN mengambil langkah hukum terhadap pihak yang sudah menuding Sandi sebar hoax.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya