Berita

Zainal Abidin/RMOL

Politik

BPN Tunjuk Bukti Omongan Sandiaga Soal Najibulloh Dipersekusi

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN:

Cawapres 02, Sandiaga Salahuddin Uno sama sekali tidak membual soal adanya Najibulloh, warga desa Sukajaya, Cilamaya, Jawa Barat, yang menjadi korban persekusi.

Ketua Umum Advokat Senopati 08, Zainal Abidin menegaskan, perkataan Sandi benar adanya dalam ajang debat perdana Kamis malam (17/1) lalu itu.

"Tidak benar Pak Sandi menyebarkan hoax seperti yang diberitakan media lokal dan media nasional," ucapnya di kantor Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).


Zainal pun menunjukkan Surat Tanda Laporan Polisi (STLP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/13/XII/2018/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polsek Cilamaya, kepada beberapa media yang datang meliput. Sebab, pihaknya yang sedari awal mendampingi Najibulloh,

Najibulloh diduga kuat sudah diintimidasi dan dianiaya oleh oknum dari Kelompok Pengawas Masyarakat (Pomwasmas) bernama Sahari. Pomwasmas bentukan pemerintahan terkait untuk menjaga ekosistem.

Zainal menceritakan, penganiayaan sendiri bermula saat Najibulloh memindahkan pasir laut di sekitar pekarangannya untuk keperluan menanam pohon mangrove agar rumah penduduk sekitar terhindar dari bahaya abrasi.

"Kalau dibilang itu mau dianggap hoax gimana? Ada buktinya, ada korbannya," terang Zainal.

Sandiaga dalam debat perdana bersama Prabowo Subianto menyatakan masa pemerintahan Jokowi, hukum dirasakan masih tumpul ke atas, namun sangat tajam ke bawah.

Menanggapi pernyataan Sandi, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya memastikan tidak ada persekusi serta kriminalisasi yang terjadi di wilayah hukumnya terhadap Najibulloh.

Sementara dua laporan yang masuk ke Polsek Karawang dan Polres Karawang bukanlah perkara persekusi. Melainkan perkara penganiayaan terhadap Najib dengan tersangka SH.

Sementara yang kedua adalah pelaporan terhadap Najib ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018 lalu.

Terkait itu, Zainal menekankan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia jilid III, persekusi artinya pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah atau ditumpas.

"Jadi didalamnya terjadi tindakan menyakiti dan mempersusah Najibulloh, ya persekusi itu," dalilnya juga menambahkan kemungkinan BPN mengambil langkah hukum terhadap pihak yang sudah menuding Sandi sebar hoax.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya