Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perlu Regulasi Untuk Menjamin Ketersediaan Obat Program JKN

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 22:57 WIB | LAPORAN:

Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) menilai perlunya perbaikan dari isi Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang masih rendah.

Agar setiap pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan dapat dialokasikan untuk jatah obat minimal sebanyak 25 persen.

"Sebaiknya memang harus ada update nilai INA-CBGs yang saat ini masih rendah, dan aturan alokasi pembayaran jatah obat minimal 25 persen. Saya juga berharap agar co payment diperbolehkan dan tidak ditegur," ujar Ketua Bidang Industri GP Farmasi Roy Lembong dalam seminar bertema 'Pembiayaan yang Berkelanjutan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Pelayanan Kesehatan Semesta di Indonesia' di Kantor CSIS, Jakarta, Jumat (18/1).


Menurutnya, hal itu sangat penting guna mempertahankan keberlangsungan JKN karena apapun penyakitnya harus diobati dan pasien harus disediakan obat. Roy mengatakan, saat ini GP Farmasi telah menyuplai 90 persen kebutuhan obat dalam negeri, di mana 52 persen diantaranya adalah obat generik berkualitas.

Ketua Bidang Distribusi GP Farmasi Hery Sutanto menambahkan, selama ini meski sudah keluar pembayaran dari BPJS Kesehatan namun hanya sedikit sekali yang sampai kepada penyedia obat.

"Memang uangnya sudah keluar dari pemerintah tetapi sampai ke kami hanya menetes saja, mungkin hanya enam persen. Padahal sepanjang Agustus-Desember masih terus ada belanja dari rumah sakit, tidak mungkin kita stop obat karena pasti makin ramai nanti. Kami hanya minta solusi sebaiknya ada alokasi 25 persen," jelasnya.

Hery mengungkapkan, pedagang besar farmasi (PBF) memiliki tantangan dalam melayani JKN yaitu terus turunnya profitabilitas perusahaan distribusi.

"Turunnya karena bisnis JKN ini sangat high cost. Jadi kalau lebih milih, kami milih bisnis secara reguler dengan swasta. Bayar lebih cepat tidak butuh waktu, begitu kami jual ke rumah sakit pemerintah cost kami berlipat-lipat," bebernya.

Selain itu, GP Farmasi juga meminta agar pembebanan biaya kesehatan dialokasikan lebih proporsional baik di antara negara, swasta, dan masyarakat, seperti dilakukan negara-negara maju.

"Upaya promotif preventif dalam bentuk pembaharan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN," demikian Hery. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya