Berita

Nusantara

Akibat Melanggar SOP, Karyawan Jadi Korban Si Raja Hutan

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 09:30 WIB | LAPORAN:

. Seorang pria yang juga karyawan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) melanggar peraturan SOP sehingga diserang Harimau Sumatra.  

Sehingga pria itu meninggal dunia diserang di tengkuk kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya di Kawasan Konservasi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Pesisir Barat Lampung pada hari Senin (14/1).

“Korban sudah diingatkan jangan berjalan sendiri namun tidak peduli,” ungkap Teguh Wardoyo selaku penanggung jawab TWNC didampingi Risgianto , staf ahli konservasi TWNC, Kamis  (17/1).


Teguh menjelaskan, TWNC sudah membuat peraturan yang antara lain melarang melintas pada jam-jam Harimau atau satwa liar lainnya aktif hilik mudik di koridor satwa yang dulu selalu ditentang dan diprotes oleh masyarakat.

"Hasil penyelidikan di area korban diserang di sekitar lokasi kejadian yang banyak ditemukan jejak Harimau seperti cakaran pohon dan cakaran tanah. Hal ini menandakan kawasan ini adalah teritori Harimau," jelas Teguh.

Sementara menurut Risgianto, dugaan sementara jika dilihat dari ukuran dan komposisi jejak kaki, Harimau penyerang yakni Harimau jantan dewasa.

 Untuk memastikan dugaan, TWNC telah memasang Camera Trap di tiga titik strategis salah satunya di titik ditemukannya korban.

“Jika dilihat dari kondisinya, lokasi ditemukan korban adalah sarang atau tempat beristirahat Harimau karena tempatnya bersih dan ada tanda cakaran di pohon (lama dan baru) dan tanda berupa jejak,” terang Risgianto sedih.

Teguh menyatakan seluruh TWNC turut berduka cita atas meninggalnya EP (40th) karyawan TWNC yang juga adalah warga Dusun Pengekahan, yang menjadi korban penyerangan Harimau Sumatera.

"Pada waktu bersamaan, ahli waris keluarga sudah menyatakan ikhlas menerima bahwa ini adalah murni musibah yang terjadi karena korban tidak patuh terhadap SOP yang sudah dikeluarkan," tegas Teguh

TWNC, sambung Teguh, membuat aturan bukan untuk mempersulit masyarakat maupun karyawan, tetapi semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan pengguna jalur lintas dari Pekon Tampang Tua ke Pengekahan.

"Kami meminta kepada warga untuk selalu waspada terjadinya konflik susulan. Terutama warga yang tinggal atau memiliki kebun dekat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tersebut," imbuh Teguh.

Ditegaskan kembali agar karyawan tidak keluar di jam-jam aktif harimau atau satwa liar lainnya melintas , tidak diperbolehkan berjalan sendiri serta selalu membunyikan suara-suara berisik. Ini kejadian pertama Harimau Sumatera menyerang manusia di TWNC.

"Dan Hal ini sudah diperkirakan sejak dibakarnya pos-pos keamanan di lima lokasi di kawasan TNBBS pada tahun 2014 oleh oknum-oknum dan juga pencurian camera trap beberapa tahun terakhir sehingga mengganggu sistem keamanan dan monitoring satwa-satwa liar," demikian Teguh. [jto]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya