Berita

Nieto dan El Champo/Net

Dunia

Saksi: Raja Narkoba El Champo Suap Eks Presiden Meksiko USD 100 Juta

RABU, 16 JANUARI 2019 | 11:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja narkoba dari Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman pernah menyuap mantan Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto. Begitu penuturan seorang saksi bernama Alex Cifuentes di persidangan di Amerika Serikat (Selasa, 15/1).

Nieto diduga menerima suap 100 juta dolar AS dari gembong narkoba tersebut saat masih menjabat sebagai orang nomor satu Meksiko. Nieto sendiri menjabat sebagai presiden Meksiko dari tahun 2012 hingga 2018 lalu.
Dikabarkan BBC, Nieto telah meminta 250 juta dolar AS sebelum akhirnya sepakat ke angka 100 juta dolar AS. Cifuentes mengklaim pengiriman dilakukan ke Mexico City pada Oktober 2012 oleh seorang teman El Chapo.

Cifuentes mengatakan bahwa dia adalah rekanan dekat El Champo selama bertahun-tahun dan dia telah memberi tahu pihak berwenang mengenai suap itu pada tahun 2016.

Cifuentes mengatakan bahwa dia adalah rekanan dekat El Champo selama bertahun-tahun dan dia telah memberi tahu pihak berwenang mengenai suap itu pada tahun 2016.

Cifuentes yang juga merupakan seorang gembong narkoba dari Kolombia, menggambarkan dirinya sebagai "tangan kanan" El Chapo. Dia bekerja sebagai sekretarisnya dan menghabiskan waktu selama dua tahun bersembunyi dari pihak berwenang bersamanya di pegunungan Meksiko.

Namun dia kemudian ditangkap di Meksiko pada tahun 2013 dan kemudian diekstradisi ke Amerika Serikat di mana dia mengaku bersalah atas perdagangan narkoba dalam kesepakatan dengan jaksa penuntut.

Sementara itu, El Champo adalah orang yang berada di belakang kartel narkoba Sinaloa dari Meksiko. Menurut jaksa penuntut, dia adalah pemasok narkoba terbesar ke Amerika Serikat. Dia diekstradisi ke Amerika Serikat dan diadili di Brooklyn sejak November tahun lalu. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya