Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (38)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (6): Jilbab sebagai Multi Fenomena

RABU, 16 JANUARI 2019 | 09:12 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM lintasan sejarah, jilbab bukan hanya tampil sebagai sebuah fenomena keagamaan biasa seba­gai penutup aurat, teruta­ma saat seorang muslimah hendak menunaikan iba­dah shalat dalam waktu 5 kali sehari semalam. Dalam kenyataannya jilbab juga sering tampil sebagai fenomena masyarakat tertindas atau terdiskriminasi. Dalam arti fikih, Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan publik figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut ekslusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salahsatu ko­moditi ekspor-impor semakin berkembang.

Apakah fenomena ini sebatas trend yang pu­nya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnirnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tum­buh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan seleb­riti menggunakannya kemudian menjadi iku­tan bagi lainnya. Murnikah sebagai mode atau terselip unsur resistensi atau ideologi sebagai salah satu bentuk reaksi atau perlawanan ter­hadap kekuatan luar, seperti dampak negatif arus globalisasi, westernisasi atau fenomena deislamisasi lainnya.

Apakah fenomena jilbab punya kans di dalam maraknya aspirasi Perda Syari'ah, atau seba­liknya, Perda Syari'ah menjadi faktor merebaknya fenomena jilbab, atau semacam gayung bersam­but, tren jilbab sebagai mode, privacy, dan sekali­gus resistensi, mendapatkan legitimasi struktural, atau tidak mustahil ada kekuatan politik yang in­gin memanfaatkan fenomena ini.


Sebetulnya, pertanyaan terlalu kritis terh­adap fenomena jilbab juga tidak penting. Bu­kankah salahstu ciri budaya bangsa dalam potret masa lalu adalah kerudung. Tidak perlu over estimate atau phoby bahwa fenomena ini bagian dari jaringan ideologi tertentu yang me­nakutkan. Jilbab tidak perlu dikesankan sep­erti "imigran gelap" yang selalu dimata-matai, seperti yang pernah terjadi di masa orde baru, fenomena jilbab dicurigai sebagai bagian dari ekspor revolusi Iran.

Pada sisi lain, kalangan feminis Barat-Sekuler juga seringkali menganggap fenomena jilbab se­bagai bagian dari politik masyarakat patriarki un­tuk melangkah-mundurkan perempuan kemudian menekan dan memanfaatkannya. Mungkin mak­sudnya untuk membela kaum perempuan ber­jilbab tetapi justru asumsi demikian menambah beban mereka, karena dianggap "pengganggu" dalam merealisasikan pilihan kesadaran mereka. Kenapa kita tidak membiarkan jilbab tumbuh se­bagai ekspresi pencarian jati diri seorang perem­puan. Tidakkah manusiawi jika seseorang me­nentukan pilihannya secara sadar?

Mungkin yang menjadi masalah pemaksaan atau institusionalisasi penggunaan jilbab. Suatu bentuk legislasi yang tidak didukung kesadaran logika dan nurani, selain kurang efektif juga bisa kontraproduktif. Ada contoh yang pernah ter­jadi di Turki. Ketika kekuatan ulama memaksa­kan syari'ah, termasuk busana muslim, ke dalam masyarakat yang belum siap, pada mulanya tam­pak dipatuhi, tetapi tidak lama terjadi arus balik, muncul gerakan Tanzimat yang dipimpin Mus­tafa Rasyid Pasya dan Sultan Mahmud II dalam tahun 1800-an, dan mencapai puncaknya pada refolusi Kemal Attaturk. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya