Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Trend Globalisasi (38)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Trend Jilbab (6): Jilbab sebagai Multi Fenomena

RABU, 16 JANUARI 2019 | 09:12 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM lintasan sejarah, jilbab bukan hanya tampil sebagai sebuah fenomena keagamaan biasa seba­gai penutup aurat, teruta­ma saat seorang muslimah hendak menunaikan iba­dah shalat dalam waktu 5 kali sehari semalam. Dalam kenyataannya jilbab juga sering tampil sebagai fenomena masyarakat tertindas atau terdiskriminasi. Dalam arti fikih, Jilbab bukan lagi fenomena kelompok santri atau kelompok marginal tertentu, tetapi sudah menjadi fenomena seluruh lapisan masyarakat. Tidak sedikit pengguna jilbab bertugas di front office kantor-kantor eksekutif, dan jilbab tidak lagi berkontradiksi dengan tempat dan suasana khusus, seperti tempat hiburan dan pesta. Tidak sedikit jumlah artis dan publik figur menggemari dan menggunakannya. Butik busana muslimah ikut serta menghiasi sudut-sudut ekslusif mal dan lobi-lobi hotel. Konon, jilbab salahsatu ko­moditi ekspor-impor semakin berkembang.

Apakah fenomena ini sebatas trend yang pu­nya jangka waktu tertentu, atau lahir dari sebuah kesadaran kolektif keagamaan. Murnirnikah itu sebagai sebuah kesadaran agama yang tum­buh dari bawah, atau lahir sebagai fenomena paternalistik, banyak kelompok atas dan seleb­riti menggunakannya kemudian menjadi iku­tan bagi lainnya. Murnikah sebagai mode atau terselip unsur resistensi atau ideologi sebagai salah satu bentuk reaksi atau perlawanan ter­hadap kekuatan luar, seperti dampak negatif arus globalisasi, westernisasi atau fenomena deislamisasi lainnya.

Apakah fenomena jilbab punya kans di dalam maraknya aspirasi Perda Syari'ah, atau seba­liknya, Perda Syari'ah menjadi faktor merebaknya fenomena jilbab, atau semacam gayung bersam­but, tren jilbab sebagai mode, privacy, dan sekali­gus resistensi, mendapatkan legitimasi struktural, atau tidak mustahil ada kekuatan politik yang in­gin memanfaatkan fenomena ini.


Sebetulnya, pertanyaan terlalu kritis terh­adap fenomena jilbab juga tidak penting. Bu­kankah salahstu ciri budaya bangsa dalam potret masa lalu adalah kerudung. Tidak perlu over estimate atau phoby bahwa fenomena ini bagian dari jaringan ideologi tertentu yang me­nakutkan. Jilbab tidak perlu dikesankan sep­erti "imigran gelap" yang selalu dimata-matai, seperti yang pernah terjadi di masa orde baru, fenomena jilbab dicurigai sebagai bagian dari ekspor revolusi Iran.

Pada sisi lain, kalangan feminis Barat-Sekuler juga seringkali menganggap fenomena jilbab se­bagai bagian dari politik masyarakat patriarki un­tuk melangkah-mundurkan perempuan kemudian menekan dan memanfaatkannya. Mungkin mak­sudnya untuk membela kaum perempuan ber­jilbab tetapi justru asumsi demikian menambah beban mereka, karena dianggap "pengganggu" dalam merealisasikan pilihan kesadaran mereka. Kenapa kita tidak membiarkan jilbab tumbuh se­bagai ekspresi pencarian jati diri seorang perem­puan. Tidakkah manusiawi jika seseorang me­nentukan pilihannya secara sadar?

Mungkin yang menjadi masalah pemaksaan atau institusionalisasi penggunaan jilbab. Suatu bentuk legislasi yang tidak didukung kesadaran logika dan nurani, selain kurang efektif juga bisa kontraproduktif. Ada contoh yang pernah ter­jadi di Turki. Ketika kekuatan ulama memaksa­kan syari'ah, termasuk busana muslim, ke dalam masyarakat yang belum siap, pada mulanya tam­pak dipatuhi, tetapi tidak lama terjadi arus balik, muncul gerakan Tanzimat yang dipimpin Mus­tafa Rasyid Pasya dan Sultan Mahmud II dalam tahun 1800-an, dan mencapai puncaknya pada refolusi Kemal Attaturk. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya