Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Beda Pandangan Anggota Komisi VII Soal Pansus Freeport

RABU, 16 JANUARI 2019 | 06:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VII DPR tampaknya sikapnya terbelah dalam rencana pembentukan  panitia khusus divestasi saham freeport.

Seperti diutarakan Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN Bara Hasibuan. Dia menganggap pembentukan  pansus itu sangat tidak diperlukan.

“Tidak perlu, itu bukan sesuatu yang urgent saya pikir. Jadi kita meminta penjelasan dan saya pikir penjelasan pemerintah itu sudah cukup bagus karena bagi kami bisa mengerti keputusan itu diambil untuk melakukan pembelian saham,” kata Bara di komplek DPR, Jakarta, kemarin (Selasa, 15/1).


Padahal sebelumnya Komisi VII menggulirkan rencana pembentukan panitia khusus divestasi saham freeport.

Rencana itu terangkat di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, KLHK, PT Inalum dan PT Freeport Indonesia.

Rencana itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Muhammad Nasir.

Nasir menganggap banyak kejanggalan dari divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah melalui PT Inalum.

"Untuk minta pertanggungjawaban para Dirjen dan keputusan tersebut, kami dari Fraksi Demokrat meneruskan interupsi untuk membentuk pansus supaya kasus pengambilalihan saham Freeport lebih jelas dan terang," ungkap Nasir.

Sementara, Bara menilai penguasaan 51 persen saham itu merupakan suatu kompromi yang baik dan bisa diterima oleh semua pihak.

Bara juga menyatakan jika kita menunggu habis Kontrak Karya (KK) hingga tahun 2021 pun tak semudah apa yang dituntut publik saat ini untuk take over 100 persen.

“Saya pikir kita tidak semudah itu karena ada pasal di Kontrak Karya yg menyatakan pihak PT Freeport Indonesia juga punya hak untuk diberikan perpanjangan kontrak,” pungkas Bara. [jto]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya