Berita

Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Brazil Teken Dekrit Permudah Kepemilikan Senjata Api

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 22:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Brazil Jair Bolsonaro menandatangani sebuah dekrit sementara untuk memudahkan orang Brazil untuk membeli senjata.

Dekrit ini diteken pada hari ini (Selasa, 15/1). Ini adalah sebuah langkah pertama menuju janji kampanye untuk membatalkan peraturan ketat yang pada dasarnya melarang warga sipil untuk membawa senjata.
Dekrit itu, yang akan kadaluwarsa kecuali diratifikasi dalam 120 hari oleh Kongres, akan menghapus peran "bebas" yang dimainkan oleh polisi federal dalam menyetujui permintaan warga sipil untuk membeli senjata. Bolsonaro mengatakan bahwa keputusan tentang siapa yang bolah atau tidak boleh membawa senjata sepenuhnya subjektif.

Pada 2017, data pemerintah tahun lalu tersedia, sekitar 330 ribu warga sipil di Brazil secara resmi terdaftar memiliki senjata.

Pada 2017, data pemerintah tahun lalu tersedia, sekitar 330 ribu warga sipil di Brazil secara resmi terdaftar memiliki senjata.

Dikabarkan Reuters, data akurat tentang berapa banyak senjata api ilegal di Brazil sulit didapat, tetapi studi sebelumnya dari Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa hampir 8 juta senjata ada di negara itu secara ilegal.

Bolsonaro, yang merupakan seorang kapten militer menjabat pada 1 Januari lalu, Bolsonaro ingin membatalkan undang-undang 2003 yang sama dengan larangan warga sipil untuk membeli senjata, dengan alasan bahwa warga Brazil memiliki hak untuk membawa senjata dan membela diri dari penjahat. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya