Berita

Tulus Abadi/RMOL

Nusantara

YLKI: Lion Air Mesti Fasilitasi Inap Keluarga Korban Sampai Batas Maksimum

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan keputusan Lion Air menghentikan akomodasi penginapan untuk keluarga 64 korban PK-LQP yang hingga kini belum diketahui nasib mereka.

Per hari ini mereka harus angkat koper dari hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, salah satu hotel menginap yang disediakan.

"Ya mestinya jangan dihentikan, mestinya tetap di-cover pihak Lion Air, sebelum sampai batas maksimum di mana keluarga korban masih butuh untuk stay untuk ngurus ahli warisnya," ucap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi yang ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1).


Sebelumnya, Jurubicara keluarga korban, Anton Sahadi menyampaikan keberatan syarat yang diajukan Lion Air jika sudah kantongi duit santunan. Syaratnya, pihak keluarga tidak bisa mengajukan gugatan apa pun terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Ini pula yang melatari pihak keluarga tetap bertahan di hotel. 

Tulus menegaskan, ketentuan pemberian santuan disertai embel-embel tersebut jelas cacat hukum.

"Ya karena itu bentuk klausul yang baku yang dilarang dalam UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 18. Jadi kalau mau memberikan kompensasi ya jangan pakai catatan. Ini saya kira itu bentuk cacat hukum tidak boleh dilakukan oleh Lion Air dan konsumen, jangan mau untuk itu," tutur Tulus.

Anton menceritakan, sejak pukul 11.43 WIB siang tadi, puluhan polisi mulai berjaga-jaga di seluruh area hotel.

"Dia (pihak Lion Air) tidak menjelaskan atau mengklarifikasi ke pihak keluarga terkait dengan mendatangkan kepolisian. Itu saja yang kami minta yang tertulis saja belum dijawab-jawab," kata Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya lantas meminta aparat kepolisian ditarik dari hotel. "Sebagian polisi usai makan siang pulang, karena kami bilang takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kan kami baik-baik bukan penjahat," papar Anton.

Hingga kini Anton yang mewakili keluarga korban tengah menanti kepastian Lion Air terkait perpanjangan inap di hotel Ibis Cawang. Sebab penginapan di Best Western Jakarta sudah diperpanjang.[wid]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya