Berita

Tulus Abadi/RMOL

Nusantara

YLKI: Lion Air Mesti Fasilitasi Inap Keluarga Korban Sampai Batas Maksimum

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan keputusan Lion Air menghentikan akomodasi penginapan untuk keluarga 64 korban PK-LQP yang hingga kini belum diketahui nasib mereka.

Per hari ini mereka harus angkat koper dari hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, salah satu hotel menginap yang disediakan.

"Ya mestinya jangan dihentikan, mestinya tetap di-cover pihak Lion Air, sebelum sampai batas maksimum di mana keluarga korban masih butuh untuk stay untuk ngurus ahli warisnya," ucap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi yang ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1).


Sebelumnya, Jurubicara keluarga korban, Anton Sahadi menyampaikan keberatan syarat yang diajukan Lion Air jika sudah kantongi duit santunan. Syaratnya, pihak keluarga tidak bisa mengajukan gugatan apa pun terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Ini pula yang melatari pihak keluarga tetap bertahan di hotel. 

Tulus menegaskan, ketentuan pemberian santuan disertai embel-embel tersebut jelas cacat hukum.

"Ya karena itu bentuk klausul yang baku yang dilarang dalam UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 18. Jadi kalau mau memberikan kompensasi ya jangan pakai catatan. Ini saya kira itu bentuk cacat hukum tidak boleh dilakukan oleh Lion Air dan konsumen, jangan mau untuk itu," tutur Tulus.

Anton menceritakan, sejak pukul 11.43 WIB siang tadi, puluhan polisi mulai berjaga-jaga di seluruh area hotel.

"Dia (pihak Lion Air) tidak menjelaskan atau mengklarifikasi ke pihak keluarga terkait dengan mendatangkan kepolisian. Itu saja yang kami minta yang tertulis saja belum dijawab-jawab," kata Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya lantas meminta aparat kepolisian ditarik dari hotel. "Sebagian polisi usai makan siang pulang, karena kami bilang takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kan kami baik-baik bukan penjahat," papar Anton.

Hingga kini Anton yang mewakili keluarga korban tengah menanti kepastian Lion Air terkait perpanjangan inap di hotel Ibis Cawang. Sebab penginapan di Best Western Jakarta sudah diperpanjang.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya