Berita

Tulus Abadi/RMOL

Nusantara

YLKI: Lion Air Mesti Fasilitasi Inap Keluarga Korban Sampai Batas Maksimum

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan keputusan Lion Air menghentikan akomodasi penginapan untuk keluarga 64 korban PK-LQP yang hingga kini belum diketahui nasib mereka.

Per hari ini mereka harus angkat koper dari hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, salah satu hotel menginap yang disediakan.

"Ya mestinya jangan dihentikan, mestinya tetap di-cover pihak Lion Air, sebelum sampai batas maksimum di mana keluarga korban masih butuh untuk stay untuk ngurus ahli warisnya," ucap Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi yang ditemui di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1).


Sebelumnya, Jurubicara keluarga korban, Anton Sahadi menyampaikan keberatan syarat yang diajukan Lion Air jika sudah kantongi duit santunan. Syaratnya, pihak keluarga tidak bisa mengajukan gugatan apa pun terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Ini pula yang melatari pihak keluarga tetap bertahan di hotel. 

Tulus menegaskan, ketentuan pemberian santuan disertai embel-embel tersebut jelas cacat hukum.

"Ya karena itu bentuk klausul yang baku yang dilarang dalam UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 18. Jadi kalau mau memberikan kompensasi ya jangan pakai catatan. Ini saya kira itu bentuk cacat hukum tidak boleh dilakukan oleh Lion Air dan konsumen, jangan mau untuk itu," tutur Tulus.

Anton menceritakan, sejak pukul 11.43 WIB siang tadi, puluhan polisi mulai berjaga-jaga di seluruh area hotel.

"Dia (pihak Lion Air) tidak menjelaskan atau mengklarifikasi ke pihak keluarga terkait dengan mendatangkan kepolisian. Itu saja yang kami minta yang tertulis saja belum dijawab-jawab," kata Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya lantas meminta aparat kepolisian ditarik dari hotel. "Sebagian polisi usai makan siang pulang, karena kami bilang takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kan kami baik-baik bukan penjahat," papar Anton.

Hingga kini Anton yang mewakili keluarga korban tengah menanti kepastian Lion Air terkait perpanjangan inap di hotel Ibis Cawang. Sebab penginapan di Best Western Jakarta sudah diperpanjang.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya