Berita

Foto/Net

Politik

Pemerintah Harus Kaji Kembali Sistem Satu Kanal Penempatan TKI Ke Timur Tengah

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 15:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Pemerintah akan melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia atau TKI ke Timur Tengah dengan sistem satu kanal, sesuai Kepmenaker Nomor: 291/2018.

Hal itu menuai polemik tersendiri dari beberapa kalangan. Menurut pemerhati pekerja migran Benhard Nababan sistem itu cenderung memunculkan monopoli.

"Dengan sistem satu kanal, perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia menjadi tidak kompetitif dan cenderung monopoli," kata Benhard dalam keterangannya, Selasa (15/1).


Benhard yang pernah bekerja untuk CIMW, Migrant CARE dan Staf Khusus Kepala BNP2TKI ini menyebut hal itu juga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di kalangan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia terutama bagi yang bukan anggota APJATI.

"Apakah pemerintah benar-benar bisa menjamin perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam penempatan satu kanal? Selain itu pemberian hak kepada satu asosiasi rentan dengan praktik-praktik KKN, bila tidak dilakukan secara transparan sebagaimana prinsip good governance," bebernya.

Sambung dia, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia satu kanal ke Timur Tengah.

"Ya itu agar tidak dinilai sebagai bentuk kegagapan dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri," pungkasnya. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya