Berita

Bisnis

Perlu Rizal Ramli untuk Dongkrak Tax Ratio Indonesia 14 Sampai 19 Persen

SELASA, 15 JANUARI 2019 | 10:58 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

BERDASARKAN data Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, dan Biro Pusat Statistik yang dikompilasi dalam disertasi doktoral saudara Abdul Rahman di Universitas Twente (klik disini) kita dapat melihat perjalanan tax ratio (persentase total penerimaan pajak dibandingkan PDB) Indonesia dari tahun 1983 hingga 2014.

Dapat dilihat bahwa sejak tahun 1983 hingga 1988, beririsan dengan masa Repelita IV masa Pemerintahan Suharto, rata-rata tax ratio berada di kisaran 6,6 persen. Tepat di akhir Repelita IV, tahun 1989, tax ratio terus naik hingga ke level 11 persen.

Sepertinya besaran tax ratio 11 persen adalah yang tertinggi di era Orde Baru. Hingga kemudian turun lagi ke kisaran 8 persen di tahun 1990, dan mencapai rata-rata 8,8 persen selama tahun 1990 hingga tahun 2000.


Yang perlu dicermati adalah setelah Krisis Ekonomi tahun 1998, dan pemerintahan berganti dari Suharto ke Habibie, tax ratio turun hingga ke kisaran 7 persen.

Setahun pertama pemerintahan Gus Dur hanya dapat sedikit menaikkan tax ratio hingga ke 7,8 persen di tahun 2000. Belum menyentuh 8 persen. Tapi baru pada tahun kedua (terakhir) era Pemerintahan Gus Dur, pada tahun 2001 tax ratio melejit hingga menembus angka 13 persen.

Besaran tax ratio 13an persen di tahun 2001 adalah sejarah baru bagi Indonesia, karena menjadi capaian tax ratio yang tertinggi pertama kalinya setelah tahun 1983.

Sosok yang berada di balik ini adalah Rizal Ramli (menjabat Menteri Koordinator Perekonomian 2000-2001) yang meletakkan dasar-dasar reformasi penerimaan pajak hingga berhasil mendongkrak besaran tax ratio dari 7,8 persen (2000) ke 13an persen (2001), atau naik 5 persen.  

Setelah Gus Dur jatuh, dan digantikan Megawati dan kemudian Susilo Bambang Yudhoyono, keberhasilan reformasi penerimaan pajak era Gus Dur tetap dilanjutkan. Sehingga sejak tahun 2002 hingga 2014 tax ratio kita stabil di besaran tinggi di kisaran rata-rata 12,1 persen (tahun 2008 tax ratio kita sempat naik tinggi ke 13 persen untuk keduakalinya).

Hanya sayang sekali, tampaknya bukan semakin meningkat, tax ratio kita di periode pemerintahan Jokowi malah terus menurun. Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 rata-rata tax ratio hanya di kisaran 10,5 persen (menggunakan standar tax ratio definisi sempit, tidak memasukkan PNBP).

Akibatnya semakin jauh lagi Indonesia dari standar rata-rata tax ratio negara berpendapatan lebih rendah (negara miskin) sebesar 14,3 persen. Apalagi standar rata-rata tax ratio negara berpandapatan rendah -menengah ke bawah sebesar 19,0 persen, posisi di mana seharusnya Indonesia berada, masih sangat jauh.

Tampaknya agar dapat mencapai standar tax ratio yang layak untuk Indonesia, antara 14 persen-19 persen, di tahun 2019-2024 kita perlu sosok seperti Rizal Ramli kembali, yang pernah memiliki rekam jejak sukses mendongkrak tax ratio di tahun 2000-2001. [***]

Penulis adalah Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).
 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya