Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ternyata, Ratusan Minimarket Di Bandung Barat Tidak Berizin

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 15:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dari 318 ritel modern yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, hanya 46 ritel yang mengantongi izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pemkab KBB akan segera melakukan penertiban.

“Ternyata banyak minimarket yang hanya izin dari Camat, LH, Bappeda, dan Disperindag. Padahal, seharusnya rekomendasi itu dari kami yang nantinya ada kajian terlebih dahulu dan kemudian baru masuk ke Dinas Perizinan. Jadi, saat ini di lapangan antara yang berizin dengan tidak itu berbeda sekali," kata Kepala Disperindag KBB, Maman Sulaiman seperti dilansir RMOL Jabar, Senin (14/1).

Maman mengaku, Disperindag KBB telah dipanggil oleh tim gabungan dari komisi 1 dan 2 DPRD KBB terkait penertiban minimarket ilegal tersebut. Pihaknya akan melakukan pendataan ulang sesuai saran dari DPRD KBB yang ingin ada tindakan tegas terhadap ratusan mini market tak berizin tersebut.


Ditambahkan Maman, Disperindag KBB akan memanggil pemilik dari minimarket tersebut. Pihaknya akan memaparkan aturan yang harus dipatuhi pengusaha ritel modern tersebut.

"Dalam waktu dekat kita panggil mereka, kita tata kembali. Jika melanggar tentu kita tidak sesuai aturan," ujar dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD KBB, Sunarya Erawan menyebut pemkab kurang tegas dalam persoalan ini. Selama ini rencana penertiban minimarket masih sebatas wacana tanpa aksi nyata.

Ia mengatakan, dalam rapat gabungan komisi 1 dan 2 dengan Disperindag, telah menyepakati akan dilakukan penertiban bersama  Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.  

“Awalnya akan ada penertiban tapi karena ada kasus pejabat terjerat korupsi di KBB jadinya urung dilakukan. Seharusnya penertiban berjalan, ya. Dimulai dari yang sudah berdiri tunggu sampai izinnya habis dengan tidak diperpanjang lagi. Jadi, jangan kalah dengan kenakalan para pengusaha," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Rismanto mengatakan pihaknya mendorong dibentuknya satgas lintas sektoral untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar dapat berjalan bersecara efektif.

"Harus dikaji lagi agar bisa dibatasi keberadaan pasar modern atau minimarket ini. Pemda pun harus menentukan kuota jumlah pasar modern agar keberadaan mereka tak mengganggu pedagang kecil di pasar tradisional," ujarnya. [yls]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya