Berita

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

PENYAMPAIAN VISI MISI DI TELEVISI

KPU Belum Bisa Simpulkan Jokowi Melakukan Pelanggaran Pemilu Atau Tidak

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 13:51 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno membahas beberapa isu terkini. Salah satu yang dibahas adalah tentang penyampaian visi misi yang dilakukan oleh Capres petahana, Joko Widodo di lima stasiun swasta, Minggu (13/1).

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan masih enggan menanggapi lebih jauh tentang penyampaian visi misi itu masuk dalam kategori pelangaran Pemilu atau tidak. Pihaknya masih ingin mendalaminya.

"Ini juga kita akan bahas itu. Kita belum bisa menyampaikan, Saya terus terang, saya belum nonton tayanganya," kata dia di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1).


Berdasarkan Pasal 1 UU 7/2017 tentang Pemilu, pemaparan visi misi merupakan salah satu bagian dari kampanye.

"Kampanye itu kan bagian kegiatan yang dilakukan peserta Pemilu melalui kegiatan pemaparan visi misi program dan citra diri untuk meyakinkan pemilih. Itu kategori kampanye," tegas Wahyu Setiawan.

Lebih lanjut, Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye Nomor 23/2018 dan Nomor 23/2018 disebutkan bahwa iklan kampanye di media massa hanya boleh dilakukan pada 23 Maret-13 April 2019. Iklan di media massa itu pun harus difasilitasi oleh KPU.

Meski demikian, Wahyu Setiawan kembali menekankan bahwa pihaknya belum bisa menyatakan bahwa acara yang disiarkan disiarkan oleh Jak TV, SCTV, Indosiar, Net TV pada pukul 21.00 WIB dan TV One pada pukul 22.00 WIB semalam itu merupakan pelangaran Pemilu atau bukan. Sebab untuk itu, pihaknya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Bawaslu dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kan belum tentu. Kan ada yang bersifat pemberitaan kampanye, ada yang iklan kampanye, kami sudah membuat gugus tugas, KPU, Bawaslu, KPI. Karena terkait dengan kampanye di media massa, media tv, radio, itukan memang kami sudah punya gugus tugas. Nanti kita akan rembuk," pungkasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya