Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kelirumologi Fraksi

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KATA fraksi sangat menarik untuk ditelaah secara kelirumologis.

Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 14 menegaskan bahwa fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.  

Kelirumologi


Berdasar kenyataan tata aksara dapat disimpulkan bahwa kata fraksi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata fraction dalam bahasa Inggris yang bermakna “a component of mixture that has been separated by a fractional process” yang apabila ringkas dialihbahasakan ke Indonesia bermakna “pecahan”.

Bahkan menurut Webster Dictionary makna kata “fraction” bersuasana lebih kejam yaitu “The act of breaking, or state of being broken, especially by violence”(Tindakan memecah atau kondisi terpecah, khususnya dengan kekerasan).

Maka mohon dimaafkan bahwa berdasar hasil telaah kelirumologis terhadap arti kata “fraksi” dengan berat hati Pusat Studi Kelirumologi terpaksa menyimpulkan bahwa sebenarnya “fraksi” kurang tepat digunakan sebagai istilah pengelompokan anggota DPR sesuai konfigurasi parpol hasil Pemilu.

Kecuali apabila istilah fraksi memang sengaja digunakan demi melukiskan suasana perpecahan di dalam DPR yang pada hakikatnya kurang selaras dengan semangat persatuan yang tersirat dan tersurat di dalam Pancasila.

Melazim


Kelompok anggota parlemen sesuai konfigurasi partai politik hasil Pemilu di Amerika Serikat lazimnya tidak disebut “fraction” namun “faction”.

Tampaknya pada parlemen Amerika Serikat istilah fraction sengaja dihindari agar tidak mengesankan suasana terpecah-belah. Apabila di Indonesia memang istilah yang digunakan untuk pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi parpol hasil Pemilu harus berasal dari bahasa asing, sebenarnya istilah faksi lebih tepat ketimbang fraksi.

Namun memang apa boleh buat pada kenyataan: istilah fraksi yang sebenarnya bermakna pecahan sudah terlanjur senasib dengan istilah graha yang sebenarnya bermakna buaya yaitu sudah terlanjur melazim digunakan secara berjemaah dalam makna yang keliru maka sudah mengaprahkan diri masing-masing untuk dianggap justru sebagai yang benar. [***]


Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Kelirumologi
 

 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya