Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kelirumologi Fraksi

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KATA fraksi sangat menarik untuk ditelaah secara kelirumologis.

Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 14 menegaskan bahwa fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.  

Kelirumologi


Berdasar kenyataan tata aksara dapat disimpulkan bahwa kata fraksi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata fraction dalam bahasa Inggris yang bermakna “a component of mixture that has been separated by a fractional process” yang apabila ringkas dialihbahasakan ke Indonesia bermakna “pecahan”.

Bahkan menurut Webster Dictionary makna kata “fraction” bersuasana lebih kejam yaitu “The act of breaking, or state of being broken, especially by violence”(Tindakan memecah atau kondisi terpecah, khususnya dengan kekerasan).

Maka mohon dimaafkan bahwa berdasar hasil telaah kelirumologis terhadap arti kata “fraksi” dengan berat hati Pusat Studi Kelirumologi terpaksa menyimpulkan bahwa sebenarnya “fraksi” kurang tepat digunakan sebagai istilah pengelompokan anggota DPR sesuai konfigurasi parpol hasil Pemilu.

Kecuali apabila istilah fraksi memang sengaja digunakan demi melukiskan suasana perpecahan di dalam DPR yang pada hakikatnya kurang selaras dengan semangat persatuan yang tersirat dan tersurat di dalam Pancasila.

Melazim


Kelompok anggota parlemen sesuai konfigurasi partai politik hasil Pemilu di Amerika Serikat lazimnya tidak disebut “fraction” namun “faction”.

Tampaknya pada parlemen Amerika Serikat istilah fraction sengaja dihindari agar tidak mengesankan suasana terpecah-belah. Apabila di Indonesia memang istilah yang digunakan untuk pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi parpol hasil Pemilu harus berasal dari bahasa asing, sebenarnya istilah faksi lebih tepat ketimbang fraksi.

Namun memang apa boleh buat pada kenyataan: istilah fraksi yang sebenarnya bermakna pecahan sudah terlanjur senasib dengan istilah graha yang sebenarnya bermakna buaya yaitu sudah terlanjur melazim digunakan secara berjemaah dalam makna yang keliru maka sudah mengaprahkan diri masing-masing untuk dianggap justru sebagai yang benar. [***]


Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Kelirumologi
 

 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya