Berita

Jaya Suprana/Dok

Jaya Suprana

Kelirumologi Fraksi

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 08:13 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KATA fraksi sangat menarik untuk ditelaah secara kelirumologis.

Peraturan Tata Tertib DPR Pasal 14 menegaskan bahwa fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum.  

Kelirumologi


Berdasar kenyataan tata aksara dapat disimpulkan bahwa kata fraksi dalam bahasa Indonesia berasal dari kata fraction dalam bahasa Inggris yang bermakna “a component of mixture that has been separated by a fractional process” yang apabila ringkas dialihbahasakan ke Indonesia bermakna “pecahan”.

Bahkan menurut Webster Dictionary makna kata “fraction” bersuasana lebih kejam yaitu “The act of breaking, or state of being broken, especially by violence”(Tindakan memecah atau kondisi terpecah, khususnya dengan kekerasan).

Maka mohon dimaafkan bahwa berdasar hasil telaah kelirumologis terhadap arti kata “fraksi” dengan berat hati Pusat Studi Kelirumologi terpaksa menyimpulkan bahwa sebenarnya “fraksi” kurang tepat digunakan sebagai istilah pengelompokan anggota DPR sesuai konfigurasi parpol hasil Pemilu.

Kecuali apabila istilah fraksi memang sengaja digunakan demi melukiskan suasana perpecahan di dalam DPR yang pada hakikatnya kurang selaras dengan semangat persatuan yang tersirat dan tersurat di dalam Pancasila.

Melazim


Kelompok anggota parlemen sesuai konfigurasi partai politik hasil Pemilu di Amerika Serikat lazimnya tidak disebut “fraction” namun “faction”.

Tampaknya pada parlemen Amerika Serikat istilah fraction sengaja dihindari agar tidak mengesankan suasana terpecah-belah. Apabila di Indonesia memang istilah yang digunakan untuk pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi parpol hasil Pemilu harus berasal dari bahasa asing, sebenarnya istilah faksi lebih tepat ketimbang fraksi.

Namun memang apa boleh buat pada kenyataan: istilah fraksi yang sebenarnya bermakna pecahan sudah terlanjur senasib dengan istilah graha yang sebenarnya bermakna buaya yaitu sudah terlanjur melazim digunakan secara berjemaah dalam makna yang keliru maka sudah mengaprahkan diri masing-masing untuk dianggap justru sebagai yang benar. [***]


Penulis adalah Pendiri Pusat Studi Kelirumologi
 

 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya